Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penerapan E-Voting untuk Pemilu 2024, Gagasan bagi Demokrasi Indonesia

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate ingin mengadopsikan teknologi digital dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Penerapan E-Voting untuk Pemilu 2024, Gagasan bagi Demokrasi Indonesia
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas.
Ilustrasi Pemilu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate ingin mengadopsikan teknologi digital dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Sekretaris Jenderal Pandawa Nusantara Faisal Anwar menilai wacana gagasan pemungutan suara dengan menggunakan e-voting adalah ide yang fresh dan perlu dikaji secara mendalam dari berbagai aspek.

"Kita tidak perlu alergi untuk menggunakan e-voting, teknologi saat ini sudah sangat dekat berdampingan bahkan borderless dengan kehidupan kita," kata Faisal Anwar dalam keterangan tertulis, pada Senin (28/3/2022)

Melalui penerapan sistem internet voting atau e-voting, kata dia, demokrasi di Indonesia akan mengalami sebuah dentuman yang besar dalam perubahan pemungutan suara dari yang semula memakai sistem tradisional menjadi digital.

Baca juga: Soal Usulan E-voting di Pemilu 2024, PDIP: Tidak Boleh Terburu-buru

Jika dilihat pemanfaatan sistem informasi dan teknologi bukan hal yang baru bagi penyelenggara pemilu, maka ada Sirekap dan lain-lain.

Namun, kata dia, sistem ini hukumnya masih fardhu kifayah dan legalitas digitalisasi dalam UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu belum diatur secara ajeg.

“Perlu ada _ekstra insentif_ dari berbagai stakeholder, antara lain partai politik, pemerintah, DPR, insan akademik, penggiat demokrasi, penyelenggara pemilu dan masyarakat untuk lebih serius mengawal dan mendorong gagasan e-voting agar dapat terealisasikan,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

Faisal menyampaikan, harapannya dengan rencana penggunaan e-votong dalam pemilu 2024 akan mempunyai faedah yang besar antara lain, menghemat biaya pemilu.

Mengurangi beban kerja penyelenggara pemilu menjadi lebih ringan, mengurangi resiko kelelaham dan terjadinya resiko yang fatal (meninggal dan sakit) terhadap petugas KPPS dilapangan.

Menurut dia, bnyak faedah jika menggunakan e-voting pada Pemilu 2024.

"Kita dapat menghemat biaya pemilu yang mahal, mengurangi kerja penyelenggara, meminimalisir resiko bagi Kesehatan petugas KPPS. Pemilu 2019 menjadi cermin bagaimana pelaksanaan pemilu sangat mahal, mempunyai beben yang berat dan banyak petugas KPPS yang meninggal karena kelelahan. “ ucap dia.

Baca juga: Soal Usulan e-Voting di Pemilu 2024, PDI-P: Harus Ada Masa Transisi Tidak Bisa Tiba-tiba

Faisal pun menjelaskan, penerapan e-voting tidak menutupi adanya kendala dan hambatan, mulai dari alat teknologi yang mahal, jaminan kerahasiaan dan bebas dari haker, persoalan jaringan internet yang belum merata dan masyarakat yang masih perlu diedukasi.

Namun, jika semua pemangku kebijakan menempatkan kepentingan e-voting sebagai agenda penting dan bersama, saya optimis Demokrasi kita akan semakin berkualitas dan lebih ramah lingkungan karena tidak menggunakan kertas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas