Anggota Komisi III DPR Usul agar Bandar Narkoba Dimiskinkan
Pernyataan itu disampaikannya dalam rapat Komisi III DPR bersama Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose, Selasa (29/3/2022).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Mulfachri Harahap, mengusulkan agar bandar narkoba dimiskinkan dan harta sitaannya digunakan untuk operasional penguatan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pernyataan itu disampaikannya dalam rapat Komisi III DPR bersama Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose, Selasa (29/3/2022).
Awalnya, Mulfachri menyoroti besaran anggaran BNN.
"Soal dukungan anggaran Rp1,8 triliun, apa yang bisa dilakukan BNN berhadapan dengan bandar narkoba yang mengontrol begitu besarnya jaringan," kata Mulfachri, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Ditanya Politisi PDIP Apa BNN Perlu Dipertahankan? Petrus Golose: Nanti Saya Akan Lapor Ibu Megawati
Kemudian, Mulfachri bercerita bahwa dirinya mengikuti langsung perkembangan narkoba dari waktu ke waktu.
Dikatakan Mulfachri, pada zaman dahulu, narkoba yang berasal dari proses produksi hanya bisa dinikmati orang-orang kaya dan orang dengan kelas tertentu saja.
Namun kondisi hari ini berbeda, karena sabu-sabu bisa ditemui hingga ke pelosok daerah.
"Kalau sabu sekarang sudah sampai ke pelosok-pelosok, paket besar, paket kecil dan seterusnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Mulfachri menilai tidak relevan jika berbicara mengenai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari BNN untuk kinerjanya yang membutuhkan dukungan anggaran lebih dari itu.
Karena itu, Mulfachri mengusulkan BNN diberikan kewenangan untuk melakukan penyitaan harta milik bandar narkoba.
"Soal PNBP misalnya, dulu pernah kita diskusikan kemungkinan atau peluang, nanti kita carikan salurannya seperti apa bagi BNN untuk melakukan penyitaan terhadap harta kekayaan yang dimiliki bandar narkoba. Miskinkan mereka," ujar Mulfachri
"Dengan asumsi bahwa semua kekayaan yang mereka dapatkan dari jual-beli narkoba, maka negara berhak untuk mengambil itu kalau memang memungkinkan memberikan itu untuk operasional penguatan BNN. Tapi sampai sekarang itu belum dilakukan," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.