Anwar Usman Sebut tidak Ada yang Salah terkait Rencana Pernikahannya dengan Idayati Adik Jokowi
Anwar tidak menampik rencana pernikahannya menuai pro-kontra. Hal itu biasa sebagaimana layaknya putusan hakim yang tidak bisa memuaskaan semua pihak.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
Ia mengatakan Anwar Usman tidak perlu melepaskan jabatan di MK hanya karena berencana menikahi adik Presiden Joko Widodo, Idayati.
Arsul hanya menyarakan Anwar tidak menangani perkara uji materi yang berkaitan langsung dengan Jokowi.
"Sebagai anggota komisi hukum DPR RI, saya berpandangan soal konflik kepentingan ini harus kita lihat kasus per kasus, karenanya ketua MK tidak perlu mundur baik sebagai ketua MK maupun sebagai hakim MK RI," kata Arsul.
"Untuk perkara uji materi atau formil UU yang tidak mengatur tentang diri, hak atau kewenangan Presiden secara langsung, maka tidak perlu hakim MK tersebut, termasuk jika menjabat ketua atau wakil ketua MK untuk mundur. Misalnya dalam perkara uji materi terhadap pasal dalam KUHP baru kalau nanti disahkan terkait penyerangan harkat dan martabat Presiden, kemudian pasal UU yang menyangkut lembaga kepresidenan," ujar Arsul.
Menurut Arsul tidak menjadi persoalan Anwar Usman tetap menangani uji materi UU yang tidak berkaitan langsung dengan Presiden.
"Kalau uji materinya UU yang tidak ada kaitannya secara langsung dengan Presiden atau lembaga kepresidenan, maka ya tidak perlu nonaktif, apalagi mundur. Jadi bagi saya, meminta mundur hanya karena ketua MK akan menikah dengan adik Presiden adalah hal berlebihan," kata Arsul Sani. (taufik/tribunnetwork)