Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Dapat EFIN Secara Online di efin.pajak.go.id atau Lewat e-Mail, Batas Akhir Lapor SPT 31 Maret

Berikut ini cara dapatkan EFIN secara online untuk lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), akses efin.pajak.go.id atau lewat e-Mail.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in CARA Dapat EFIN Secara Online di efin.pajak.go.id atau Lewat e-Mail, Batas Akhir Lapor SPT 31 Maret
Tangkap Layar djponline.pajak.go.id
djponline.pajak.go.id 

b. NPWP atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Aktivasi EFIN secara Online Melalui E-Mail

- Akses laman efin.pajak.go.id.

Namun, laman tersebut sedang ditutup sementara.

Berikut ini cara lain untuk aktivasi EFIN secara online melalui e-mail:

- Wajib pajak menyampaikan permohonan aktivasi EFIN melalui surat elektronik (surel) resmi KPP.

- Satu surel wajib pajak hanya untuk satu permohonan layanan aktivasi EFIN.

Berita Rekomendasi

- Wajib pajak mengirimkan syarat permohonan aktivasi EFIN yaitu:

a. Scan formulir permohonan aktivasi EFIN, formulirnya dapat diunduh di www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-EFIN. Pastikan nomor telepon dan surel yang ditulis di formulir masih aktif;

b. Foto identitas (KTP bagi WNI, KITAP/KITAS bagi WNA);

c. Foto Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau NPWP;

d. Swafoto/selfie dengan memegang KTP dan kartu NPWP.

- Petugas melakukan pengecekan kesesuaian data yang diberikan oleh wajib pajak dengan database DJP.

Bila semua data sesuai, petugas membuat dan mengirim pemberitahuan EFIN dalam bentuk PDF melalui surel.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas