Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Densus Bakal Deradikalisasi Anak di Bawah Umur Yang Direkrut Jadi Teroris NII

Densus sebelumnya menangkap 16 tersangka terorisme NII di Sumatera Barat. Mereka diduga aktif merekrut anak di bawah umur menjadi teroris.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Densus Bakal Deradikalisasi Anak di Bawah Umur Yang Direkrut Jadi Teroris NII
David Yohanes/Surya
ilustrasi.Polisi berjaga di TKP penangkapan seseorang terduga teroris di Tulungagung oleh Densus 88. Foto kanan : anggota Densus 88. (Kolase SURYA.co.id/David Yohanes/ist) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bakal melakukan upaya deradikalisasi terhadap anak di bawah umur yang direkrut menjadi kelompok teroris Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat (Sumbar).

Diketahui, Densus sebelumnya menangkap 16 tersangka terorisme NII di Sumatera Barat. Mereka diduga aktif merekrut anak di bawah umur menjadi teroris.

"Polri, dalam hal ini Densus 88 AT berupaya melakukan deradikalisasi dan terus mengupayakan agar bisa dideversi atau restorasi justice," ujar Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022).

Lebih lanjut, Aswin mengatakan pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan organisasi masyarakat (ormas) Islam dalam rangka moderasi beragama.

Sebaliknya, Aswin memastikan pihaknya belum menangkap anak di bawah umur dalam kasus tersebut. Mereka diduga baru direkrut. 

"Tidak ada penangkapan anak-anak," pungkas Aswin. 

Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 AntiTeror Polri menggelar operasi senyap penangkapan teroris di wilayah Sumatera Barat pada Jumat (25/3/2922) pekan lalu.

Baca juga: Densus: 16 Teroris yang Ditangkap di Sumbar Berniat  Gulingkan Pemerintahan yang Sah

Berita Rekomendasi

Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar, 16 tersangka terorisme di wilayah Sumbar itu berasal dari kelompok Negara Islam Indonesia (NII).

Ia juga membeberkan bahwa 16 tersangka teroris itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran ingin menggulingkan pemerintahan yang sah.

Polisi menyebut mereka berniat menggulingkan pemerintah dengan memanfaatkan situasi jika terjadi kekacauan.

"Memiliki niat menggulingkan pemerintahan yang sah apabila NKRI sedang dalam keadaan kacau atau chaos," kata Aswin saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2022).

Aswin menyebut para tersangka itu juga bertekad mengubah ideologi Pancasila dengan syariat Islam.

Pada saat yang sama, mereka juga aktif merekrut anggota baru dari kalangan anak-anak di bawah umur.

"Melakukan perekrutan anggota secara masif di wilayah Sumatera Barat dengan melibat anak-anak di bawah umur," kata Aswin.

Aswin mengatakan para tersangka itu juga aktif melakukan kegiatan i'dad atau latihan ala militer secara rutin lewat berbagai kegiatan.

"Merencanakan persiapan logistik berupa persenjataan," jelasnya.

Namun, Aswin tidak merinci lebih lanjut lokasi yang dijadikan tempat latihan.

Dia hanya menjelaskan bahwa penangkapan 16 tersangka itu dilakukan untuk mengungkap struktur jaringan NII di tingkat pusat hingga daerah.

"Terhubung dengan kelompok teror di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali," pungkas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas