Jokowi Perintahkan Mendagri Bayar Gaji Kepala Desa Tiap Bulan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) heran gaji kepala desa dibayar tiga bulan sekali. Presiden mengaku baru mengetahui hal tersebut.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) heran gaji kepala desa dibayar tiga bulan sekali. Presiden mengaku baru mengetahui hal tersebut.
"Saya terus terang nggak tahu, masa gaji diberikan 3 bulan sekali. Saya nggak ngerti, saya nggak ngerti," kata Jokowi dalam acara Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tahun 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, (29/3/2022).
Sebelumnya dalam acara Silaturahmi Nasional APDESI Tahun 2022 di Jakarta Pusat, Jokowi mendapatkan permintaan dari para kepala desa yang hadir agar gaji dibayarkan sebulan sekali.
Permintaan tersebut disampaikan kepada presiden saat akan menutup pidatonya.
"Apa? apa? Oh gajinya sebulan sekali. Pak Mendagri ini masih satu yang belum dijawab, setiap bulan," kata Jokowi yang disambut tepuk tangan riuh para kepala desa.
Presiden lalu memerintahkan Menteri Dalam Negeri untuk mengubah mekanisme pemberian gaji kepada kepala desa yang tadinya per tiga bulan menjadi satu bulan.
Baca juga: Jokowi Marah Uang Rakyat Dibelikan Barang Impor, Sekjen PDIP: Kita Bisa Pahami Teguran Presiden
"Sudah, akan kita ubah, dan akan kita usahan setiap bulan," katanya.
Sebelumnya ribuan kepala desa memenuhi kawasan Istora Senayan, Jakarta dalam acara Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tahun 2022.
Mereka yang mengenakan baju putih tersebut juga membawa spanduk, yang salah satunya bertuliskan "Jokowi Bapak Pembangunan Desa Indonesia".