Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP Terpilih Periode 2021-2025
Komisi I DPR RI menetapkan tujuh nama terpilih sebagai anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2021-2025.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI menetapkan tujuh nama terpilih sebagai anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2021-2025.
Hal itu diputuskan setelah Komisi I menyelesaikan proses uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon anggota Komisi Informasi Pusat atau KIP periode 2021-2025.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, ketujuh nama yang lolos telah melewati pengambilan keputusan secara musyawarah mufakat.
"Musyawarah mufakat tadi. Kita lihat yang terbaik pada saat presentasi maupun menjawab pertanyaan," kata Kharis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Anggota Komisi III DPR Usul agar Bandar Narkoba Dimiskinkan
Lebih lanjut, Kharis menyatakan keputusan tersebut akan dibawa ke pimpinan DPR dalam Badan Musyawarah (Bamus).
Kemudian, Bamus akan menjadwalkan pengesahan tujuh anggota KIP terpilih di rapat paripurna.
"Ya kita Bamus dulu. Kita sampaikan di Bamus nanti Bamus dijadwalkan paripurna," ucapnya.
Baca juga: Deretan Renovasi yang Pernah Dianggarkan oleh DPR: dari Toilet, Pagar, hingga Gorden
Adapun tujuh nama anggota KIP terpilih di antaranya Arya Sandhiyudha (unsur masyarakat), Donny Yoesgiantoro (masyarakat), Gede Narayana (pemerintah), Handoko Agung Saputro (masyarakat), Rospita Vici Paulyn (masyarakat), Samrotunnajah Ismail (pemerintah), dan Syawaludin (masyarakat).
Selain itu, Komisi I juga menetapkan tiga nama cadangan anggota KIP di antaranya Nani Nurani Muksin (masyarakat), Endra Mayendra (masyarakat), dan Netty Herawaty (pemerintah).