Politisi PAN Minta Dana Miliaran Rupiah untuk Beli Gorden Dialihkan untuk Warga Terdampak Pandemi
Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) l, Guspardi Gaus, menilai pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, menilai pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR senilai Rp48,7 miliar sebagai hal yang mubazir dan tidak mendesak.
Karena itu, dia berujar bahwa Fraksi PAN di DPR keberatan dan menolak pengadaan gorden.
Ditambah, pengadaan gorden, vitrase, dan blind itu memakan anggaran senilai Rp80-Rp90 juta untuk setiap rumah. Total ada 505 rumah dinas yang masuk pengadaan tersebut.
"Jadi anggaran negara yang dialokasikan untuk pengadaan gorden di rumah jabatan anggota tidak pas di saat situasi ekonomi yang belum pulih akibat pandemi Covid-19 dan naiknya berbagai kebutuhan pokok masyarakat," kata Guspardi kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).
Anggota Komisi II itu mengatakan bHsa anggaran pengadaan gorden puluhan miliar itu lebih baik dialihkan dan diprioritaskan untuk membantu ekonomi masyarakat terdampak pandemi.
"Apalagi dalam menyambut puasa Ramadan yang makin mendekat," ujarnya.
Dia mengatakan penganggaran untuk masalah kebutuhan barang di DPR RI bukan berasal dari usulan anggota DPR RI.
Baca juga: Belum Diganti Sejak 2015, Anggaran Gorden dan Vitrase di Rumah Dinas Anggota DPR Rp 48,7 miliar
Usulan anggaran, lanjut Guspardi termasuk pengadaan gorden merupakan kewenangan Kesekjenan sebagai kuasa pemegang anggaran.
"Oleh karena itu lebih baik itu anggaran pengadaan gorden, vitrase dan blind untuk rumah dinas anggota DPR RI ditunda dan diganti anggaran yang lain untuk yang lebih bermanfaat," tandasnya.
Sebelumnya, Sekjen DPR RI Indra Iskandar buka suara terkait penganggaran puluhan miliar untuk pengadaan gorden di rumah dinas anggota Dewan di Kalibata.
Indra mengungkapkan, sejak 2020 pihaknya banyak menerima keluh kesah dari anggota DPR yang menempati rumah dinas karena banyak gorden yang telah rusak.
Bahkan, ada pula yang rumah dinas yang tak memiliki gorden dan vitrase.
Indra menyebut, terakhir kali memang pergantian gorden itu dilakukan pada 2009 atau sekitar 13 tahun yang lalu.
"Perlu saya jelaskan bahwa sejak tahun 2020 memang banyak permintaan dari anggota dewan kepada Kesekjenan untuk pergantian gorden dan vitrase di rumah jabatan yang sudah sangat tidak layak. Karena saya sudah sampaikan gorden itu terakhir diganti di ada pergantian sebagian di tahun 2009. Sudah sekitar 12 13 tahun yang lalu," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Baca juga: Deretan Renovasi yang Pernah Dianggarkan oleh DPR: dari Toilet, Pagar, hingga Gorden
Indra menjelaskan, sebenarnya Kesetjenan DPR RI telah mengajukan anggaran untuk merenovasi rumah jabatan sejak 2019.
Namun, pagu anggaran yang diberikan pemerintah melalui Kemenkeu tidak mencukupi, sehingga pengadaan gorden dan vitrase baru bisa terlaksana di 2022 ini.
"Sehingga kemarin di 2022 setelah anggarannya tersedia, kami memasukkan komponen vitrase untuk penggantian rumah gorden-gorden anggota yang umurnya sudah lebih dari 13 tahun. Ada pengadaan gorden sebagian itu di tahun 2009," ucap Indra.
Lebih lanjut, untuk pengadaan barang itu Indra menyebut dilakukan dengan mekanisme lelang terbuka.
Dari pagu yang dianggarkan sebesar Rp 48,7 Miliar itu bakal digunakan untuk pengadaan gorden di 505 rumah jabatan atau sekitar Rp 80 juta per rumah.
"Gorden ini kami lakukan dengan mekanisme lelang terbuka dan menekankan di dalam RKS sangat jelas dua kali saya rapat, adalah harus berazaskan kepentingan produksi dalam negeri itu ditegaskan dalam RKSnya," pungkas Indra.