Presiden Jokowi Setujui 3 Persen Dana Desa Untuk Operasional
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui penggunaan dana desa sebesar 3 persen untuk operasional.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui penggunaan dana desa sebesar 3 persen untuk operasional.
Hal itu disampaikan Presiden dalam acara Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tahun 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, (29/3/2022).
"Pak Surta (Ketua Apdesi) minta Pak Kalau bisa ya 4 persen atau 5 persen dari total anggaran, nda, nda, nda. untuk yang pertama ya saya berikan tiga persen, nanti tahun berikut bisa ke 4 atau 5 persen, ini tolong dicatat," kata Jokowi.
Presiden mengatakan penggunaan sebagian dana desa untuk operasional memang perlu dilakukan, meskipun perangkat desa telah mendapatkannya dari anggara Kabupaten.
"Bapak Ibu semuanya kan juga sudah dapat dari pemerintah Kabupaten ya kan, ini ada khusus untuk dana operasional untuk dana desanya. Tapi saya menyadari betul kerja keras bapak ibu sekalian karena hasilnya tadi sudah disampaikan oleh Pak Mendagri Pak Tito," katanya.
Presiden mengatakan penggunaan dana desa telah terlihat hasilnya. Mulai dari pembuatan embung, irigasi, jembatan, hingga jalan desa. Infrastruktur tersebut akan menopang pertumbuhan ekonomi di desa.
Baca juga: Politisi PAN Minta Dana Miliaran Rupiah untuk Beli Gorden Dialihkan untuk Warga Terdampak Pandemi
"Semuanya jelas kongkrit, fisik ada ini akan menjadi penopang pertumbuhan ekonomi di desa maupun nanti di agregat kan menjadi pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.