Alasan IDI Mangkir dari Panggilan DPR untuk Bahas Status Terawan hingga Pernyataan Kecewa DPR RI
Alasan IDI tak memenuhi panggilan untuk hadir dalam rapat dengar bersama Komisi IX DPR RI hingga pernyataan kecewa dari Wakil Komisi IX DPR RI
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dikabarkan tidak memenuhi panggilan untuk hadir dalam rapat dengar bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (29/3/2022).
Padahal pemanggilan ini dilakukan untuk menindaklanjuti kabar pemecatan mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto dari organisasi keprofesian ini.
Ketidakhadiran pengurus IDI dalam rapat dengar tersebut diberitahukan melalui surat yang telah oleh ditanda tangani Ketua IDI, dr Muhammad Adib Khumaidi SpOT.
Dalam suratnya, IDI beralasan tidak bisa hadir lantaran sedang menyelesaikan dokumen dan pemberkasan Muktamar di Aceh, 26 Maret lalu.
"Bersama dengan ini kami memohon penundaan dari Pimpinan Komisi IX DPR RI oleh karena saat ini kami masih menyelesaikan dokumen dan berkas-berkas hasil Muktamar IDI ke 31 yang telah diselenggarakan pada 22-26 Maret 2022 di Banda Aceh."
"Kami mohon sekiranya dapat diberikan waktu," isi dalam surat tersebut yang kemudian dibacakan oleh Wakil Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh, dikutip dari Kompas Tv.
Baca juga: Pertamina Seakan Menyubsidi Mobil Mewah Pengguna Pertamax, Kementerian BUMN: Ini Lucu!
Atas ketidakhadiran IDI dalam panggilan tersebut, Nihayatul mengaku kecewa.
Pasalnya, undangan ini tidak hanya untuk mendatangkan IDI, namun juga pakar hukum.
Nihayatul menyebut pembahasan tidak hanya mengarah pada pemecatan Terawan.
Akan tetapi juga membahas IDI secara kelembagaannya.
"Kita kecewa IDI tidak memenuhi undangan ini."
"Sebenarnya kali ini kami mengundang tidak hanya IDI tapi juga pakar hukum untuk melihat organisasi IDI ini seperti apa."
"Sebenarnya kita mengundang IDI bukan hanya soal pak Terawan saja, namun kita ingin mendiskusikan IDI secara keseluruhan."
"Bagaimana posisi IDI dan bagaimana secara kelembagaannya ini seperti apa?"
"IDI ini kan kita melihat ini tidak ada badan pengawasnya," kata Nihayatul.
Baca juga: Alasan IDI Tak Penuhi Undangan Komisi IX DPR, Rapat Bahas Pemecatan Terawan Batal
Ini dilakukan, kata Nihayatul, agar IDI tidak salah mengambil langkah dan menentukan sikap.
"Kita tidak ingin IDI ini salah melangkah terutama soal pemecatan Pak Terawan," lanjut Nihayatul.
Ketua IDI Jadi Sorotan
Polemik pemecatan Terawan juga menyeret nama Ketua IDI dr Muhammad Adib Khumaidi SpOT.
Pasalnya Muhammad Adib baru saja diangkat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI saat polemik pemecatan Terawan masih menuai protes.
Adib diketahui ditetapkan sebagai Ketua Umum IDI periode 2022-2025 menggantikan dr Daeng Muhammad Faqih.
Diwartakan Tribun-Timur.com, Selasa (29/3/2022) Adib ditetapkan sebagai Ketua Umum IDI dalam Muktamar IDI XIII di Banda Aceh, pada Jumat (25/3/2022).
Yang mana lokasi tersebut sama dengan keputusan pemecatan Terawan dari keanggotaan IDI.
Pengangkatan Adib dilakukan setelah sebelumnya terpilih menjadi Presiden Elect pada Muktamar IDI di Samarinda pada 2018 lalu.
Baca juga: Andi Arief Diminta Kooperatif Terkait Penyidikan Kasus Bupati PPU
DPR Selidiki Oknum yang Bikin Gaduh
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa pemecatan kepada Terawan dari keanggotaannya di IDI, dinilai tidak sah.
Penilaiannya ini disampaikan Dasco setelah pihaknya mempelajari kasus pemecatan Terawan.
"Ini sangat berbahaya bagi dunia kedokteran tetapi saya sudah pelajari dengan seksama soal pemecatan ini."
"Setelah saya pelajari dapat saya nyatakan bahwa pemecatan ini tidak sah," kata Dasco, Senin (28/3/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Menurut Dasco, keputusan majelis tidak sah karena sudah demisioner.
Pasalnya pada saat muktamar kemarin, kepengurusan PB IDI yang baru belum dikukuhkan.
"Hal itu masih merupakan rekomendasi dari Majelis Etik Kedokteran IDI."
"Yang kedua hasil rekomendasi tersebut harus dieksekusi oleh PB IDI."
"Sementara pengurus yang lama sudah demisioner dan pengurus baru belum dilantik," lanjut Dasco.
Melalui kesempatan ini, Dasco menilai ada oknum yang memanfaatkannya.
Baca juga: Antisipasi Kelangkaan, Pertamina Minta Penambahan Kuota Solar Subsidi
"Lalu kemudian oleh oknum ini dicolong di forum itu untuk memecat, gitu lho."
"Sehingga membuat gaduh, padahal di situ bukan hak oknum itu untuk mengumumkan soal rekomendasi majelis etik kedokteran ini," sambung elite Gerindra ini.
Untuk itu, Dasco mendorong pihak kepolisian untuk menyelidiki oknum yang memicu kegaduhan di Muktamar kemarin.
"Saya akan meminta kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki oknum yang membuat kegaduhan ini dan harus diproses secara hukum."
"Karena kejadian-kejadian seperti ini tidak boleh terulang."
"Di mana hal-hal yang seharusnya dilakukan oleh sebuah organisasi kok bisa dilakukan orang per orang," tegas Dasco.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Chaerul Umam)(Tribun-Timur.com/Ansar)