Dea OnlyFans Raup Rp 20 Juta Per Bulan Dari Jualan Konten Pornografi, Polisi Ungkap Modusnya
Kepolisian mengungkap penghasilan yang diraup Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans dari menggunggah konten asusila di platform OnlyFans.
Editor: Adi Suhendi
Dea hanya diwajibkan lapor setiap 2 kali dalam sepekan.
Atas kasusnya ini, Dea telah menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak.
Ia juga menyatakan akan bersikap kooperatif atas proses hukum yang mesti dijalaninya.
"Saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena udah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," kata Dea usai wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).
Dea pun mengaku sudah pensiun dan tak akan lagi mengunggah konten pornografi.
"Enggak," kata Dea.
Pengacara Dea, Abdillah juga membenarkan bahwa kliennya tak akan lagi membuat dan mengunggah konten pornografi di situs Onlyfans.
"Enggak dong (unggah konten lagi). Setidak-tidak ini menjadi pembelajaran untuk lain kali menjadi lebih baik," katanya.(tribun network/fan/dod)