Deputi BNPT Dukung Polri Tangkap Saifuddin Ibrahim
BNPT menilai apa yang disampaikan Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses sangat tidak mencerminkan nilai-nilai keagamaan.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol Ibnu Suhendra menilai, apa yang disampaikan Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses sangat tidak mencerminkan nilai-nilai keagamaan.
"Jika memang beliau tokoh agama, seharusnya tidak malah menyulut pertikaian umat dan kegaduhan, memecah belah dengan statemen-statemen provokator, ini sangat disayangkan," kata Ibnu kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).
Apalagi saat ini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidisber) Bareskrim Polri dalam kasus ujaran kebencian dan penistaan terhadap agama.
Maka ia sangat mendukung langkah Polri tersebut demi membuat situasi nasional terkendali dengan baik.
"Kami mendukung Polri segera menangkap yang bersangkutan untuk diproses hukum lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Saifuddin Ibrahim Tahu Dirinya Sedang Diburu Polisi Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama
Jenderal Polisi bintang dua itu sekaligus mewanti-wanti kepada masyarakat dan lintas agama untuk tidak terpancing dengan apa yang diutarakan Saifuddin Ibrahim.
Semua diharapkan bisa saling menahan diri dan mempercayakan kasus tersebut kepada aparat berwajib.
Baca juga: Polri Terbitkan Red Notice Saifuddin Ibrahim Yang Diduga Berada di Amerika Serikat
"Kita semua harus lebih dewasa dalam menanggapi semua perbedaan. Kedepankan sikap saling menghargai dan menghormati, jangan terbiasa memaki apalagi membenci. Indonesia ini besar karena penghargaan terhadap keberagaman; mari saling menghargai," katanya.
Diketahui, bahwa Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bahwa Saifuddin Ibrahim sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.