Pimpinan Komisi III DPR Puji Sistem Cekal Online Ditjen Imigrasi
diapresiasi peluncuran Aplikasi Cegah dan Tangkal (Cekal) Online yang baru saja diluncurkan oleh Dirjen Imigrasi beberapa waktu lalu.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktur Jenderal Imigrasi, dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, Kamis (31/3/2022).
Dalam rapat itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni sebagai pimpinan rapat menyampaikan apresiasinya atas paparan yang sudah diberikan oleh para Dirjen.
Dia juga menyampaikan apresiasinya atas peluncuran Aplikasi Cegah dan Tangkal (Cekal) Online yang baru saja diluncurkan oleh Dirjen Imigrasi beberapa waktu lalu.
"Ya luar biasa sekali paparannya. Kemudian saya juga diinfokan bahwa Dirjen Imigrasi telah merilis aplikasi Cekal online, di mana dengan adanya aplikasi ini, maka para penegak hukum dapat dengan mudah menginput nama-nama terduga pelaku kriminal agar tidak masuk maupun kabur ke luar negeri. Ini adalah inovasi yang baik sekali, karena mampu memotong jalur birokrasi dalam penegakkan hukum," katanya di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Sahroni menambahkan bahwa di era modern seperti saat ini, pemanfaatan teknologi seperti aplikasi Cekal Online memang sangat dibutuhkan.
Baca juga: M-Paspor dan Cekal Online, 2 Aplikasi Baru Direktorat Jenderal Imigrasi Diluncurkan pada HBI ke-72
Hal ini tentunya demi memastikan bahwa penegakkan hukum di tanah air terus selalu up to date dan tidak kalah canggih dengan para pelaku kriminalnya itu sendiri.
"Dengan adanya Cekal Online, maka upaya hukum pencekalan bagi para terduga pelaku pidana bisa dilakukan dengan sigap dan cepat. Ini adalah salah satu contoh pemanfaatan teknologi yang bagus sekali. Jadi saya sangat apresiasi terobosannya," pungkasnya.