BNPT-Muhammadiyah Sepaham, Penguatan Moderasi Beragama Jadi Cara Tangkal Paham Radikal Terorisme
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerjasama dengan seluruh pihak dalam mencegah penyebaran paham radikal
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerjasama dengan seluruh pihak dalam mencegah penyebaran paham radikal terorisme.
Pencegahan paham radikal terorisme salah satunya dapat dilakukan dengan penguatan prinsip moderasi beragama.
Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar mengatakan, konsep penguatan moderasi beragama membutuhkan dukungan berbagai pihak salah satunya dengan dukungan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah.
Hal itu disampaikan Boy saat bertemu dengan Ketua PP Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir, di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat (1/4/2022).
"Kerjasama yang baik dengan PP Muhammadiyah sangat penting dalam rangka penguatan moderasi beragama," kata Boy Rafli Amar.
Dalam rangka mencegah paham radikal terorisme, BNPT sangat terbuka dan menerima masukan dari berbagai pihak terutama dari Muhammadiyah.
"Tokoh-tokoh agama Muhammadiyah bisa memberikan masukan kepada kami," ungkap Boy.
Sementara, Prof. Haedar Nashir melihat langkah BNPT yang menggelorakan konsep moderasi beragama sudah tepat.
Baca juga: Deputi BNPT Dukung Polri Tangkap Saifuddin Ibrahim
Menurutnya, moderasi beragama adalah model yang sangat cocok dalam menangkal narasi radikal terorisme.
"Dari iklim saja Indonesia sudah moderat. Dari segi sejarah dimana agama-agama masuk ke Indonesia juga ada bermacam-macam agama dan tidak ada perang. Pendidikan moderasi itu hasilnya long-term. BNPT tidak berjalan sendirian dalam menguatkan moderasi beragama," kata Haedar.
Ketua PP Muhammadiyah itu menambahkan, anak muda yang menjadi target propaganda radikal terorisme harus dilindungi.
Pemikiran radikal yang ingin mengganti haluan negera dengan sistem agama adalah kekeliruan yang fatal.
Baca juga: BNPT: NII Induk Terorisme di Indonesia, Membahayakan Kedaulatan Negara
Konsep NKRI dengan Pancasila-nya adalah Darul Ahdi Wa Syahadaah, berarti negara kesepakatan dan persaksian.
"Indonesia negara Pancasila itu sejalan dengan Islam. Hasil Ijtihad dari pemuka agama dan para ulama. Maka tidak perlu lagi mencari bentuk negara lain," jelasnya.
Kedepannya, BNPT dan Muhammadiyah dijadwalkan akan melakukan perjanjian kerjasama dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme.