Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Jayapura: Pembangunan di Papua Berdasarkan Wilayah Adat

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw mengatakan pemerintah mengembangkan pembangunan di Papua berdasarkan wilayah adat.

Penulis: Srihandriatmo Malau
zoom-in Bupati Jayapura: Pembangunan di Papua Berdasarkan Wilayah Adat
ist
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw mengatakan pemerintah mengembangkan pembangunan di Papua berdasarkan wilayah adat.

Di Provinsi Papua ada lima wilayah adat dan di Papua Barat ada dua wilayah adat.

Hal ini, kata Bupati Jayapura, sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua (UU Otsus Papua).

“Sementara ini sedang berlangsung pemerintah sudah menggerakkan pembangunan ini berdasarkan wilayah adat."

"Di Provinsi Papua ada lima wilayah adat dan di Provinsi Papua Barat ada dua wilayah adat,” ujar Mathius Awoitauw saat wawancara eksklusif  dengan Tribunnews.com, di Jakarta, Selasa (30/3/2022).

Ketua adat  Papua  selesai  bertemu  dengan  Presiden terpilih Jokowi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa, (16/9/2014). 16 orang perwakilan masyarakat  adat  ini  meminta  jokowi  untuk lebih memperhatikan kesejateraan warga   yang  lebih terbelakang dan menganggakta  3 meteri dari  masyarakat sana. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Ketua adat Papua selesai bertemu dengan Presiden terpilih Jokowi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa, (16/9/2014). 16 orang perwakilan masyarakat adat ini meminta jokowi untuk lebih memperhatikan kesejateraan warga yang lebih terbelakang dan menganggakta 3 meteri dari masyarakat sana. (Warta Kota/Henry Lopulalan) (Warta Kota/henry lopulalan)

“Jadi pendekatan pembangunan berdasarkan wilayah adat. Jadi Undang-undang ditetapkan,  kemudian pendekatan pembangunan juga sudah berlangsung dan banyak upaya sudah dilakukan dalam rangka percepatan kesejahteraan,” jelasnya.

Dia menjelaskan pula UU yang merupakan Perubahan Kedua Atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua itu telah memberikan kepastian hukum terhadap hak-hak atau ruang kelola masyarakat Papua secara khusus.

Presiden Jokowi berdialog dengan Masyarakat Adat Papua Di Lembaga Adat Masyarakat, Wamena, Jayawijaya, Papua, Minggu (28/12/2014). Lima wakil masyarakat adat Papua di lembah Baliem mendapat kesempatan berbicara langsung dengan presiden.
Presiden Jokowi berdialog dengan Masyarakat Adat Papua Di Lembaga Adat Masyarakat, Wamena, Jayawijaya, Papua, Minggu (28/12/2014). Lima wakil masyarakat adat Papua di lembah Baliem mendapat kesempatan berbicara langsung dengan presiden. (Tribunnews.com/Srihandriatmo Malau)
BERITA REKOMENDASI

Karena UU ini memberi fokus pada adat istiadat dan budaya Papua yang sangat luas, seperti pada musik dan tarian serta apapun keunikan-keunikan yang ada di Bumi Cenderawasih.

“Ini bisa menjadi juga kedepan ekonomi kreatif yang memberi harapan besar untuk masa depan Papua,” ucapnya.

Dia mengatakan pemerintah sudah siap dengan rencana induk percepatan di Papua untuk 20 tahun yang akan datang.

Menurut dia, kesuksesan rencana percepatan kesejahteraan di Papua itu hanya bisa dicapai ketika pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota memiliki konsisten bagaimana ini menyatu di dalam satu gerakan bersama.

“Tujuan kita kesejahteraan.Sehingga ini semua harus bersatu untuk mewujudkannya. Saya rasa pikir ini kesempatan terbaik," ujarnya.(*)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas