Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator Golkar Lega MoU Indonesia-Malaysia Ditandatangani: Momen Perbaikan Perlindungan PMI

Setelah proses perundingan alot Indonesia dan Malaysia sejak 2016, MoU Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor domestik akhirnya ditandata

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Legislator Golkar Lega MoU Indonesia-Malaysia Ditandatangani: Momen Perbaikan Perlindungan PMI
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Christina Aryani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah proses perundingan alot Indonesia dan Malaysia sejak 2016, MoU Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor domestik akhirnya ditandatangani hari ini Jumat (1/4/2022) di Jakarta.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Christina Aryani yang mengawal dan terus mendorong realisasi MoU ini mengaku lega karena dapat memberi perlindungan lebih baik bagi Pekerja Migran Indonesia domestik di Malaysia.

"Ini berita sangat baik dan pasti disambut gembira pekerja migran kita di Malaysia. Saya sendiri senang karena dari awal terus mendorong agar MoU ini segera disahkan agar pekerja migran kita memiliki kerangka perlindungan dan jaminan akan hak-hak mereka," kata Christina kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Menurut dia mayoritas usulan Indonesia untuk memberikan pelindungan lebih baik bagi PMI domestik akhirnya diterima Malaysia

Dia beberkan beberapa poin kesepakatan penting yaitu One Channel System (OCS) sebagai satu-satunya sistem penempatan PMI domestik ke Malaysia, satu jenis kerja dengan deskripsi pekerjaan yang jelas, standar gaji minimum mulai dari 1.500 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 5 juta dan pembayaran gaji melalui rekening PMI (e-wages).

"Dan khusus untuk OCS, ini menjadi satu-satunya kanal legal untuk merekrut dan menempatkan PMI domestik ke Malaysia. Ini krusial bagi kepastian perlindungan dan di saat yang sama Malaysia juga berkomitmen untuk mengeluarkan Indonesia dari sumber perekrutan sistem maid online yang selama ini marak terjadi dan mendegradasikan martabat pekerja migran kita," ucap Christina. 

Baca juga: Polda Sumut Pulangkan 81 PMI Korban Selamat Kapal Karam di Asahan

Christina memberi apresiasi pada semua pihak yang telah terlibat baik Kemenaker, Kemenlu, BP2MI dan tentunya perwakilan masing-masing institusi yang terlibat langsung dalam perundingan. 

Berita Rekomendasi

"Termasuk terima kasih pada Presiden Joko Widodo yang dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Malaysia November tahun lalu menyuarakan percepatan perundingan MoU ini. Saya pribadi sangat senang, tinggal sekarang tugas kita bersama untuk memastikan pelaksanaan MoU ini diimplementasikan Malaysia sesuai kesepakatan. Maka mekanisme monitoring menjadi sangat penting," pungkas Christina.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas