Survei SMRC: Mayoritas Publik Menilai Masa Jabatan Presiden Maksimal Dua Periode
Survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) melakukan survei bertajuk Sikap Publik terhadap Penundaan Pemilu.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) melakukan survei bertajuk Sikap Publik terhadap Penundaan Pemilu.
Hasilnya, menunjukkan bahwa hanya 5 persen publik Indonesia yang mendukung gagasan presiden tiga periode.
Direktur Riset SMRC Deni Irvani mengatakan, hasil ini menunjukkan bahwa mayoritas warga sebanyak 73 persen menilai ketentuan masa jabatan presiden maksimal dua kali harus dipertahankan.
Sedangkan, hanya 15 persen yang menilai ketentuan tersebut harus diubah.
Deni menjelaskan bahwa dari 15 persen yang menilai masa jabatan presiden harus diubah, 61 persen (atau sekitar 9 persen dari total populasi,red) ingin masa jabatan presiden hanya satu kali (untuk 5, 8, atau 10 tahun).
"Yang ingin lebih dari dua kali (masing-masing 5 tahun,red) hanya 35 persen atau hanya sekitar 5 persen dari total populasi," kata Deni dalam kanal YouTube SMRC TV, Jumat (1/4/2022).
Deni menambahkan bahwa pendapat warga yang mayoritas ingin mempertahankan ketentuan masa jabatan presiden maksimal dua kali ini konsisten dalam 3 kali survei, pada Mei 2021, September 2021, dan Maret 2022.
Baca juga: Perludem Ingatkan Jokowi soal Masa Jabatan Presiden, Jangan Sampai Nasib Soeharto Terulang
“Ide menambah periode jabatan presiden bukanlah aspirasi yang umum di masyarakat. Hanya sekitar 5 persen warga yang setuju dengan pandangan itu. Publik pada umumnya ingin seorang presiden hanya menjabat maksimal dua periode saja,” ucap Deni.
Sebagai informasi, Survei ini dilakukan pada 1220 responden yang dipilih secara acak dengan metode stratified multistage random sampling terhadap keseluruhan populasi atau warga negara Indonesia.
Pengambilan sampel dilakukan melalui wawancara tatap muka dilakukan pada 13 - 20 Maret 2022.
Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1027 atau 84 persen.
Margin of error survei ini dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar kurang lebih 3,12 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.