Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendagri Minta Daerah Beri Masukan Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023

Kemendagri gelar rapat pembahasan penyusunan Permendagri Pedoman Penyusunan APBD 2023, ini penting untuk menyerap aspirasi dari Provinsi, Kab/Kota.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kemendagri Minta Daerah Beri Masukan Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023
Istimewa
Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni saat menggelar rapat pembahasan penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023 di Hotel Bukit Randu Provinsi Lampung, Kamis (31/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat pembahasan penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023 di Hotel Bukit Randu Provinsi Lampung, Kamis (31/3/2022).

Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menegaskan agenda ini merupakan agenda penting untuk menyerap aspirasi dari Provinsi, Kabupaten/kota.

"Kegiatan ini sangat strategis, karena saat ini sedang disusun pedoman penyusunan APBD tahun 2023, sehingga kami perlu masukan dari teman teman seluruh daerah, dari kementerian/lembaga, provinsi, kabupten/kota, seluruh Indonesia," tegasnya dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (2/4/2022). 

Baca juga: Perbaiki Sektor Pelayanan Publik, Kemendagri Gali Kendala Daerah dalam Berinovasi

Baca juga: Kemendagri Minta Sekda Update Harga Pangan Selama Ramadan  

Lebih lanjut Fatoni menjelaskan, masukan dari seluruh daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota akan melengkapi peraturan menteri dalam negeri dalam menyusun pedoman APBD 2023.

"Kegiatan ini sangat penting, karena masukan yang disampaikan pada Rakor kali ini yang akan melengkapi kebijakan Kementerian Dalam Negeri dalam menyusun kebijakan Permendagri tentang penyusunan APBD. Oleh karena itu, bukan saja dari sisi kepala OPD yang menangani keuangan saja, tetapi termasuk komponen atau OPD terkait, seperti Bappenda, Bappeda, Inpektorat dan OPD lainnya," katanya.

Fatoni juga menyampaikan dalam agenda rapat, Kementerian Dalam Negeri juga menerima masukan dari perwakilan Kepala BPKAD, Bapenda, dan Bappeda.

"Masukan seluruhnya akan dibahas dan diiventarisir, dan kegiatan ini pararel dan kontinyu dengan pembahasan bersama kementerian/lembaga, daerah, Asisoasi Pemerintahan dan lainnya," pungkasnya.

Baca juga: Kemendagri Minta Pemda Prioritaskan Pelayanan Air Minum dalam Pembangunan Daerah

Baca juga: Percepat Pelayanan di Daerah, Kemendagri Kenalkan Sistem Informasi Terpadu

Berita Rekomendasi

Fatoni berharap kegiatan rapat pembahasan penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang pedoman penyusunan APBD 2023 dapat dilaksanakan bergiliran di beberapa provinsi untuk mendorong perekonomian daerah dan membangkitkan pariwisata.

"Kegiatan ini sengaja dilaksanakan di daerah, agar ekonomi daerah bergairah, peserta juga bisa melihat wisata dan potensi daerah lain, serta belajar praktek pemerintahan yang baik dari daerah lokasi tempat acara," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas