Mengenai Transformasi Digital dan Dampaknya
Menuntut SDM setiap perusahaan untuk lebih “melek digital” dan paham untuk bekerja yang lebih efektif dan efisien.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dunia, termasuk Indonesia disebut-sebut mulai akan meninggalkan pandemi memasuki fase endemi Covid-19.
Kondisi ini membuat bisnis sudah mulai menggeliat bergerak mencari peluang.
Daya beli masyarakat juga perlahan mulai membaik.
Kondisi yang sudah dinanti-nantikan seluruh lapisan masyarakat.
Namun harus diakui ini belum tiba pada kondisi paling ideal dimana banyak perusahaan harus beradaptasi dengan kondisi ini seraya kebutuhan pasar juga bergerak dengan sangat dinamis.
Banyak pihak juga yang pastinya terdampak oleh penyesuaian-penyesuaian ini, yang kesemuanya bertujuan agar perusahaan masih dapat bertahan dalam persaingan.
"Transformasi digital adalah sebuah keniscayaan, prinsipnya adalah terlibat atau terlibas. Tentu kita harus jadi yang terlibat dalam mengakselerasi transformasi digital di Indonesia," demikian Usman Kansong, Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik di Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada webinar "Digital Talent dalam Mendorong Transformasi Perusahaan" pada Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Potensi Ekonomi Digital Indonesia Dahsyat, Angkanya Capai 70 Miliar Dolar AS
Ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan dalam perusahaan mengubah haluannya dalam era digital ini.
Banyak perusahaan yang tadinya banyak menggunakan cara-cara konvensional, akhirnya harus mengikuti arus perkembangan zaman dan menjadi dinamis dan adaptif.
Contohnya dengan melakukan transformasi secara digital.
Lalu apa definisi dari transformasi digital ini dan mengapa tidak semua pihak bisa menerima kondisi ini?
Definisi dari transformasi jika dirangkum dari berbagai sumber menyebutkan: transformasi digital adalah semua hal yang berkaitan dengan penggunaan teknologi untuk mengubah proses analog atau konvensional menjadi digital yang lebih efisien dan efektif.
Dan hal ini dipandang menjadi salah satu solusi yang bisa diambil oleh perusahaan untuk tetap bisa bersaing dalam industri, terutama perusahaan yang sangat berdekatan dengan teknologi dan komunikasi, terlihat dalam masa pandemi di mana kebiasaan orang bekerja juga berubah dengan tren WFH atau Work From Home.
Menuntut SDM setiap perusahaan untuk lebih “melek digital” dan paham untuk bekerja yang lebih efektif dan efisien.
“Peningkatan kemampuan individu menjadi jauh lebih penting, guna mendorong transformasi digital di perusahaan. Pelatihan-pelatihan terkait dengan teknologi digital juga bisa diberikan oleh lembaga-lembaga pendidikan seperti Universitas terhadap para karyawan," kata Rini Pudji Astuti, Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kerjasama Universitas Telkom.
Sementara itu manfaat lain dari transformasi digital ini antara lain adalah meningkatkan mobilitas, mendorong produktivitas, dan meningkatkan daya saing perusahaan di pasar.
Dan jika dilihat dari faktor ekonomi, memang dengan cara ini perusahaan bisa tetap berada di permukaan.
Namun, di sisi lain tentu setiap perubahan akan mengakibatkan “pengorbanan” karena ibarat sebuah kapal yang besar, perusahaan harus tetap mempertahankan bobotnya untuk tetap bisa bergerak dengan lincah di dalam lautan peluang ini.
Dan yang akan menjadi “korban” dalam penyesuaian ini antara lain adalah Sumber Daya Manusia, SDM, yang selama ini mendukung perusahaan.
Akan tetapi, jika dilihat lebih jauh lagi, langkah ini bukanlah semata-mata hanya agar beban perusahaan bisa berkurang.
Namun di sisi lain, perusahaan sebagai sebuah identitas bisnis harus tetap bisa menantang para SDM-nya untuk bisa lebih lincah lagi dalam beradaptasi demi memenuhi kebutuhan pasar.
Perusahaan tentu seharusnya bisa juga menyelenggarakan pelatihan-pelatihan yang dibutuhkan oleh para SDM untuk bisa bersaing dalam kompetisi ini.
Dan para SDM juga memang diharapkan untuk tidak selalu berada di zona nyaman, namun tetap terus berupaya meningkatkan kompetensi diri mereka sendiri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.