PROFIL Arief Rosyid, Pengurus DMI yang Diisukan Dipecat karena Palsukan Tandatangan Jusuf Kalla
Muhammad Arief Rosyid Hasan telah dipecat dari kepengurusan DMI oleh Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Dikutip dari Tribun Timur, Arief Rosyid menjadi komisaris termuda di Bank Syariah Indonesia atau BSI.
Baca juga: DMI: Tidak Ada Pemecatan, Arief Rosyid Tetap Menjadi Pengurus DMI Sebagai Anggota Bidang Ekonomi
Jabatan komisaris termuda BSI didapatkannya berdasarkan keputusan RUPS LB pada 15 Desember 2020, di usianya yang masin 35 tahun.
Selama kuliah di Unhas, Arief dikenal sebagai sosok yang memiliki banyak kesibukan di organisasi kepemudaan.
Arief pernah menjabat sebagai Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tahun 2013.
Saat itu Arief pun berfokus pada pemberdayaan pemuda.
Sejak 2014, Arief Rosyid telah menjadi inisiator berbagai focus group discussion mengenai bonus demografi.
Baca juga: Palsukan Tanda Tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla, Arief Rosyid Dipecat dari DMI
Selain itu Arief pernah menjabat sebagai Ketua Pemuda di Dewan Masjid Indonesia (2017-sekarang), Wasekjen BPP HIPMI (2019-sekarang), dan menginisiasi sejumlah kolaborasi dengan anak muda di Masjid hingga di Lembaga Pemasyarakatan.
Arief Rosyid juga secara intensif terlibat dalam diskusi bersama dengan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (DEKS BI), Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (DPBS OJK).
Selain itu juga aktif berdiskusi Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), hingga Forum Silaturrahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) dalam mendorong peran pemuda untuk kebangkitan ekonomi ummat dari Masjid.
Arief juga mendirikan Indonesian Islamic Youth Economic Forum (ISYEF) dan menyelenggarakan Muktamar Pemuda Islam bersama 20 Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Islam.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Dewi Agustina)(TribunTimur/Alfian)