Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Binomo, Pernah Kirim Uang Rp 120 Juta ke Indra Kenz

Tersangka terbaru kasus Binomo ini juga pernah kuliah di Rusia pada tahun 2014 dan 2018. Ia pernah mengirim uang sebesar Rp 120 juta ke Indra Kenz.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Binomo, Pernah Kirim Uang Rp 120 Juta ke Indra Kenz
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Tersangka kasus penipuan investasi Binomo Indra Kenz dihadirkan polisi saat rilis di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022). Bareskrim mencatat ada 40 orang korban kasus Binomo atas tersangka Indra Kenz dengan kerugian korban mencapai Rp 44 miliar. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Indra Kesuma atau Indra Kenz telah ditetapkan menjadi tersangka pada 8 Maret 2022 lalu.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Indra Kenz telah melalui tahap penyidikan dari pihak kepolisian.

Atas perbuatannya tersebut, Indra Kenz dikenakan pasal berlapus dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Indra Kenz yaitu Pasal 45 Ayat 2 junto Pasal 27 Ayat 2 dan/atau Pasal 45 Ayat 1 junto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian juga Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Pasal 378 KUHP junto Pasal 55 KUHP.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan penyitaan aset yang dimiliki Indra Kenz.

Dikutip dari Kompas.com. aset yang disita oleh pihak kepolisian mencakup rumah, apartemen, dan sederet mobil mewah seperti merek Tesla, Ferari, Lamborgini, hingga Roll Royce.

Berita Rekomendasi

Ditambah pihak kepolisian juga telah menyita aset bisnis Indra Kenz seperti Litterally Cafe Medan, Red Wolf Indonesia (Bar & Lounge),PT Disotiv Citra Digital, situs Botxcoin, serta PT KursusTrading Indonesia.

Baca juga: Ayah Kandung Indra Kenz Diperiksa Lagi, Ditanya Polisi soal Aliran Dana dari Anaknya

Properti milik Indra Kenz pun juga ikut disita seperti rumah di Alam Sutera Tangerang, dan apartemen.

Beberapa rumah Indra Kenz di Medan juga turut disita dan empat rekening bank atas nama Indra Kesuma.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Pramesti Rizki Astarianti)(Kompas.com/Irfan Kamil/Annisa Ramadani Siregar)

Artikel lain terkait Aplikasi Trading Ilegal

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas