Polisi Sebut Manager Binomo Brian Edgar Nababan Pernah Beri Uang Rp 120 Juta Kepada Indra Kenz
Bareskrim Polri menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka baru dalam kasus penipuan berkedok binary option Binomo yang menjerat Indra Kenz.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," jelas dia.
Dia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi.
Sebab banyak platform investasi yang ternyata ilegal dan memiliki resiko tinggi.
"Tetapi sayang sekali hal ini harus terjadi dan saya terima kasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini dan tentunya ke depannya saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi. Banyak yang ilegal maupun legal. Karena semua investadi memiliki resiko," jelas dia.
Oleh karena itu, kata Indra, dirinya berkomitmen untuk mentaati proses hukum yang kini tengah menjeratnya sebagai tersangka.
"Terakhir sebagai pria yang bertanggung jawab tentunya Saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada. Sekali lagi terima kasih," pungkasnya.