Legislator Demokrat: Utang Pemerintah Mengkhawatirkan, Generasi Bangsa Harus Siap Menanggung Beban
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Asan menilai, risiko utang pemerintah saat ini sangat mengkhawatirkan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Asan menilai, risiko utang pemerintah saat ini sangat mengkhawatirkan, di mana Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa posisi utang Indonesia telah menembus Rp 7.014 triliun pada Februari 2022.
Peningkatan itu menyebabkan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) naik menjadi 40,17 persen dan menimbulkan resiko yang cukup besar serta membebankan generasi bangsa selanjutnya.
"Sampai akhir periode pemerintahan Presiden Joko Widodo jumlah utang pemerintah akan menembus angka Rp.10.000 triliun dengan rasio utang sekitar 50 persen dari PDB," kata Marwan kepada wartawan, Senin (4/4/2022).
"Peningkatan jumlah utang pada era pemerintahan Jokowi sangat luar biasa, Dalam 2 tahun sejak pandemi, jumlah utang bulanan pemerintah rata-rata bertambah Rp 102,2 triliun. Angka tersebut melonjak tiga kali lipat dari jumlah utang periode Oktober 2014 hingga Desember 2019 yang hanya berada pada kisaran Rp 35,2 triliun per bulan," imbuhnya.
Marwan menjelaskan bahwa periode pertama pemerintahan Jokowi (2014 -2019) tambahan utang pemerintah mencapai Rp 2.155 triliun, sedangkan untuk periode kedua (2019 -2024) diproyeksikan akan menembus angka Rp 5.500 triliun.
Menurutnya, selama tujuh tahun pemerintahan Jokowi, tingkat pertumbuhan ekonomi rata-rata hanya mencapai 5 persen atau tidak pernah mencapai target dalam APBN dengan akumulasi utang Rp 4400 triliun.
Dia mengatakan tentunya jika di bandingkan pada pemerintahan Pak SBY, selama 10 tahun rata-rata pertumbuhan ekonomi 6 persen dengan akumulasi utang sebesar Rp 1.300 triliun.
"Sangat fantastis utang negara kita saat ini, apakah ini kemajuan atau kemunduran, biarkan masyarakat yang menilainya. Menteri Keuangan menyatakan bahwa kondisi utang pemerintah masih dalam batas wajar dan aman, namun akumulasi utang yang terus bertambah memberikan beberapa risiko yang harus diwaspadai pemerintah seperti menurunnya rasio pajak hingga sebesar 9 persen ditahun 2021," ujarnya.
"Kondisi ini menggambarkan bahwa kemampuan pemerintah untuk membayar cicilan dan bunga utang yang bersumber dari penerimaan pajak sudah tidak memungkinkan, sehingga ketergantungan terhadap utang akan semakin besar untuk menutupi utang yang jatuh tempo," lanjutnya.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu mengatakan, pembayaran bunga utang akan semakin membebani APBN.
Baca juga: Hutang Indonesia Tembus Rp 7.014 Triliun, Wakil Ketua MPR RI Khawatirkan Keuangan Negara
Untuk APBN 2022 pemerintah mengalokasikan dana Rp 405,87 triliun untuk pembayaran bunga utang.
Nilai tersebut porsinya mencapai 20,87 persen dari total belanja pemerintah pusat.
Kondisi ini tentu akan mengurangi ruang fiskal pemerintah untuk melakukan belanja produktif.