Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Tukar Uang Baru Melalui Aplikasi PINTAR, Pesan dan Datangi Kas Keliling Terdekat

Bank Indonesia (BI) kembali memberikan layanan penukaran uang rupiah baru atau layanan kas keliling selama Ramadan, berikut caranya!

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Tukar Uang Baru Melalui Aplikasi PINTAR, Pesan dan Datangi Kas Keliling Terdekat
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Ilustrasi uang baru. Sejumlah jasa penukaran uang baru mulai membanjiri Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (25/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Bank Indonesia (BI) kembali memberikan layanan penukaran uang rupiah baru atau layanan kas keliling selama Ramadan.

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI, Marlison Hakim, mengatakan ada 5.013 titik pelayanan penukaran uang rupiah.

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pada tahun ini, penukaran uang dilakukan harus dengan pemesanan terlebih dahulu lewat aplikasi PINTAR, untuk mengurangi kemungkinan panjangnya antrean.

Nantinya, masyarakat tinggal membuka aplikasi PINTAR, pilih menu penukaran, kemudian memilih lokasi, jam, kebutuhan pecahan, serta jumlah uang yang ingin ditukarkan.

Baca juga: Jelang Lebaran, BI Kembali Buka Penukaran Uang Keliling, Ada 5.013 Titik

Baca juga: Ini Ketentuan Buka Puasa di Fasilitas MRT Jakarta

"Sehingga ini nanti masyarakat tinggal datang, membawa bukti pemesanan dan bawa uang sesuai jumlahnya. Masyarakat akan langsung dilayani sehingga tidak perlu antre desak-desakan lagi," ujar Marlison, Senin (4/4/2022).

Masyarakat yang ingin menukarkan uang dibatasi maksimal Rp 3,7 juta atau maksimal 1 pack.

Hal ini dengan mempertimbangkan konteks pemeratan dan memberikan kesempatan masyarakat lain untuk menukarkan uang.

Berita Rekomendasi

Cara Tukar Uang Baru Melalui Aplikasi PINTAR, dikutip dari pintar.bi.go.id:

Sebelum melakukan penukaran uang Rupiah, sebaiknya:

1. Menghitung total nominal uang Rupiah yang akan ditukarkan.

2. Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:

a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

3. Melakukan pemesanan penukaran melalui PINTAR.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas