Cara Tukar Uang Baru Melalui Aplikasi PINTAR, Pesan dan Datangi Kas Keliling Terdekat
Bank Indonesia (BI) kembali memberikan layanan penukaran uang rupiah baru atau layanan kas keliling selama Ramadan, berikut caranya!
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Bank Indonesia (BI) kembali memberikan layanan penukaran uang rupiah baru atau layanan kas keliling selama Ramadan.
Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI, Marlison Hakim, mengatakan ada 5.013 titik pelayanan penukaran uang rupiah.
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pada tahun ini, penukaran uang dilakukan harus dengan pemesanan terlebih dahulu lewat aplikasi PINTAR, untuk mengurangi kemungkinan panjangnya antrean.
Nantinya, masyarakat tinggal membuka aplikasi PINTAR, pilih menu penukaran, kemudian memilih lokasi, jam, kebutuhan pecahan, serta jumlah uang yang ingin ditukarkan.
Baca juga: Jelang Lebaran, BI Kembali Buka Penukaran Uang Keliling, Ada 5.013 Titik
Baca juga: Ini Ketentuan Buka Puasa di Fasilitas MRT Jakarta
"Sehingga ini nanti masyarakat tinggal datang, membawa bukti pemesanan dan bawa uang sesuai jumlahnya. Masyarakat akan langsung dilayani sehingga tidak perlu antre desak-desakan lagi," ujar Marlison, Senin (4/4/2022).
Masyarakat yang ingin menukarkan uang dibatasi maksimal Rp 3,7 juta atau maksimal 1 pack.
Hal ini dengan mempertimbangkan konteks pemeratan dan memberikan kesempatan masyarakat lain untuk menukarkan uang.
Cara Tukar Uang Baru Melalui Aplikasi PINTAR, dikutip dari pintar.bi.go.id:
Sebelum melakukan penukaran uang Rupiah, sebaiknya:
1. Menghitung total nominal uang Rupiah yang akan ditukarkan.
2. Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:
a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
3. Melakukan pemesanan penukaran melalui PINTAR.
Cara pesan melalui PINTAR:
1. Pada halaman utama PINTAR, Pilih menu kas keliling.
2. Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
3. Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih.
4. Lakukan pengisian data pemesanan meliputi:
- NIK-KTP;
- Nama;
- No telepon;
- Email.
5. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
6. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.
Untuk melakukan penukaran uang, berikut ini hal-hal yang perlu dilakukan:
- Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.
- Membawa uang Rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
- Selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk pencegahan penularan Covid-19.
(Tribunnews.com/Latifah)