Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Junimart Minta Mendagri Tito Menetralisir dan Menegur Apdesi

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang  meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menetralisir serta menegur Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Junimart Minta Mendagri Tito Menetralisir dan Menegur Apdesi
Youtube Sekretariat Presiden
Ketua Umum DPP APDESI Surta Wijaya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang  meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menetralisir serta menegur Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi).

Pasalnya, Junimart menilai, saat ini banyak organisasi masyarakat (ormas), termasuk Apdesi yang tidak tunduk pada aturan perundang-undangan Nomor 17 tahun 2013.

Apalagi, Apdesi belakangan ramai diperbincangkan karena menyatakan dukungan pada Joko Widodo (Jokowi) untuk presiden tiga periode.

Hal itu disampaikan Junimart saat rapat kerja dengan Mendagri Tito Karnavian di ruang rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

"Kemendagri itu mestinya menetralisir dan langsung menegur Apadesi secara terang benderang supaya tidak menjadi bola liar di mass media. Ya, supaya tidak membuat bingung masyarakat," kata Junimart.

Politisi PDI Perjuangan ini pun mengingatkan bahwa Ormas merupakan tanggung jawab pengawasan dari Kemendagri.

Baca juga: SKT Apdesi yang Dukung Jokowi 3 Periode Diduga Terbit H-1 Sebelum Silatnas

Selain itu, tugas Kemendagri juga membina para Ormas.

BERITA REKOMENDASI

Namun, Junimart meminta Kemendagri mengambil sikap terkait kegiatan Apdesi beberapa waktu lalu.

Sebab, kegiatan itu dinilai jelas melanggar UU Nomor 4 Tahun 2004 tentang Desa di mana mengatur tugas hingga wewenang kepala desa yang tidak bolek bermain politik.

"Undang-undang tentang Pemerintahan Desa sudah jelas mengatakan bahwa para kepala desa tidak boleh bermain politik praktis," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas