KPK Kembali Panggil Politikus Demokrat Andi Arief Senin 11 April dan Janji Bakal Datang
Ali mengatakan Andi Arief akan dipanggil tim penyidik ke gedung Merah Putih pada Senin (11/4/2022) pekan mendatang.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau
Kepada Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Andi mengatakan tidak memiliki rumah di Cipulir.
Dia menyebut alamat rumahnya berada di Lampung.
Belum diketahui mengenai keterkaitan Andi Arief dalam perkara ini.
Ali menyebut keterangan Andi penting untuk membuat terang perkara yang menjerat Abdul Gafur Mas'ud.
Janji Datang
Andi Arief menyebut telah menerima dua panggilan dari tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, pemanggilan Andi Arief dalam penyidikan kasus dugaan suap Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud sempat menjadi polemik.
Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat itu pun berjanji datang.
"Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati PPU saya terima. Saya akan hadir karena taat hukum," cuit Andi Arief di akun Twitter @Andiarief_, Selasa (5/4/2022).
Ia mengungkapkan ternyata surat sebelumnya yang dikirimkan KPK ke Cipulir, Jakarta Selatan, salah alamat.
Andi Arief menambahkan dengan adanya surat terbaru dan kepastiannya akan hadir, maka persoalan terkait surat KPK tersebut selesai.
"Soal panggilan pertama dijelaskan oleh petugas Pos Ekspres memang salah alamatnya. Panggilan kedua juga hari ini melalui DPP. Polemik surat, selesai," tulisnya.(*)