Metro Satu-Satunya Daerah di Lampung Terima SAKIP RB
Kota Metro menjadi satu-satunya daerah di Lampung yang meraih predikat B pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2021.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kota Metro menjadi satu-satunya daerah di Lampung yang meraih predikat B pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2021 dan Reformasi Birokrasi (RB).
Wali Kota Metro Wahdi mengatakan, reformasi birokrasi merupakan upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang berdampak pada kehidupan bernegara dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Untuk mewujudkan good governance, maka perlu ada reformasi dalam birokrasi sebab menyangkut penyelenggaraan negara untuk mewujudkan perbaikan pada pelayanan publik," ujarnya selepas mengikuti kegiatan penyerahan hasil evaluasi SAKIP RB di The Darmawangsa Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Dijelaskannya, jika tahun sebelumnya Kota Metro mendapat reformasi birokrasi dengan nilai C dan saat ini naik jadi B. "Tentu ini menjadi suatu kebanggan bagi Pemerintah Kota Metro dan pastikan akan terus kami tingkatkan," tuturnya.
Ia mengaku, prestasi SAKIP dan RB adalah buah kekompakan ASN Metro dalam bekerja mengembangkan dan memajukan daerah, sebagai bentuk tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Metro Zaki Mubarok mengaku, SAKIP merupakan sebuah sitem yang memastikan setiap program, kegiatan dan anggaran digunakan secara efektif, efisien serta berdampak langsung pada masyarakat.
"SAKIP ini adalah salah satu ukuran untuk bagaimana penataan birokrasi dan pengelolaan keuangan. Saat ini SAKIP dan RB menjadi prioritas karena akan mendorong peningkatan Dana innsentif Daerah dan menjadi salah satu syarat zona integritas.
Sementara Sekretaris Kementerian PANRB Widyantini memaparkan, terjadi peningkatan komitmen pimpinan instansi pemerintah, khususnya pada Pemerintah Daerah. Ini terlihat dari semakin meningkatnya jumlah pemerintah daerah yang menyampaikan hasil penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi kepada Kementerian PANRB pada tahun 2021.
Implementasi SAKIP juga merupakan bagian dari transformasi cara dan budaya kerja melalui penerapan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja.
Kementerian PANRB setiap tahun melakukan evaluasi atas implementasi RB dan SAKIP pada seluruh instansi pemerintah dalam rangka membina dan meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja.
Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menambahkan, pihaknya mengapresiasi kenaikan nilai Sakip dan RB tahun 2021. "Kami berharap peningkatan kualitas Sakip dab RB tetap dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang," tuntasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.