Politisi PDIP Minta Mendagri Tegur Apdesi
Junimart Girsang meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menetralisir serta menegur Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi).
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menetralisir serta menegur Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi).
Pasalnya, Junimart menilai saat ini banyak organisasi masyarakat (ormas), termasuk Apdesi yang tidak tunduk pada aturan perundang-undangan Nomor 17 tahun 2013.
Apalagi Apdesi belakangan ramai diperbincangkan karena menyatakan dukungan pada Joko Widodo (Jokowi) untuk presiden tiga periode.
Baca juga: Momen KSP hingga Mensesneg Dicecar Komisi II DPR soal Deklarasi APDESI Jokowi 3 Periode
Hal itu disampaikan Junimart saat rapat kerja dengan Mendagri Tito Karnavian di ruang rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
"Kemendagri itu mestinya menetralisir dan langsung menegur Apadesi secara terang benderang supaya tidak menjadi bola liar di mass media. Ya, supaya tidak membuat bingung masyarakat," kata Junimart.
Politisi PDI Perjuangan ini pun mengingatkan bahwa Ormas merupakan tanggung jawab pengawasan dari Kemendagri.
Selain itu, tugas Kemendagri juga membina para Ormas.
Namun, Junimart meminta Kemendagri mengambil sikap terkait kegiatan Apdesi beberapa waktu lalu.
Sebab, kegiatan itu dinilai jelas melanggar UU Nomor 4 Tahun 2004 tentang Desa di mana mengatur tugas hingga wewenang kepala desa yang tidak bolek bermain politik.
"Undang-undang tentang Pemerintahan Desa sudah jelas mengatakan bahwa para kepala desa tidak boleh bermain politik praktis," jelasnya.