Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Albertina Ho Dilaporkan oleh Jaksa KPK yang Langgar Etik Karena Selingkuh

Ternyata, Albertina Ho dilaporkan oleh jaksa KPK berinisial DWLS yang sebelumnya dihukum etik karena berselingkuh.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Albertina Ho Dilaporkan oleh Jaksa KPK yang Langgar Etik Karena Selingkuh
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho dilaporkan karena diduga melanggar etik usai berseteru dengan pegawai rumah sakit.

Ternyata, Albertina Ho dilaporkan oleh jaksa KPK berinisial DWLS yang sebelumnya dihukum etik karena berselingkuh.

"Bu AH (Albertina Ho) dilaporkan oleh DWLS, seorang jaksa KPK yang sudah diberi sanksi dalam sidang etik Dewas karena terbukti melakukan perbuatan asusila atau perselingkuhan dengan pegawai KPK lainnya," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Rabu (6/4/2022).

Syamsuddin menerangkan Dewas KPK saat ini tetap memproses laporan DWLS terhadap Albertina Ho.

Baca juga: Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Baca juga: KPK Dilanda Kasus Perselingkuhan, 2 Pegawainya Terlibat, Dewas Turun Tangan

Laporan itu tetap dianalisa sesuai aturan yang berlaku.

"Jika ada indikasi pelanggaran etik, tentu saja diproses hingga sidang etik. Namun jika indikasinya lemah dan tidak ada bukti yang cukup maka prosesnya dihentikan," kata dia.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Albertina Ho dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik terkait pemberian fasilitas khusus dari sebuah rumah sakit di Jakarta Pusat.

Aduan dugaan pelanggaran etik itu disampaikan oleh seseorang bernama Dody Silalahi pada 2 Maret 2022.

"Iya benar, surat saya tertanggal 2 Maret 2022 dan diterima Persuratan Dewas tanggal 4 Maret 2022, sudah satu bulan," ujar Dody kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).

Dikonfirmasi terpisah, Albertina Ho enggan mengomentari laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya.

Ia meminta agar menghubungi Dewas lain terkait adanya aduan tersebut.

"Tolong ditanyakan ke Dewas yang lain ya," ucap Albertina Ho kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).

Terkait pemberian fasilitas oleh pihak RS, Albertina Ho juga enggan menanggapi.

Menurutnya, pihak RS yang bisa menjelaskan terkait adanya aduan tersebut.

"Untuk fasilitas RS, mungkin sebaiknya ditanyakan langsung ke RS yang paling tahu," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas