Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran Secara Online, Cukup Gunakan KTP dan Akses di Aplikasi PINTAR
Proses penukaran uang baru dapat diakses secara online hanya menggunakan KTP, simak cara, jadwal dan lokasi penukaran uang lebaran secara online.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
No telepon;
Email.
> Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
> Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.
Sebelum Melakukan Penukaran Uang Baru, Sebaiknya:
- Menghitung total nominal uang Rupiah yang akan ditukarkan.
- Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:
a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
Saat Melakukan Penukaran Uang:
- Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.
- Membawa uang Rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
- Selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk pencegahan penularan Covid-19 seperti memakai masker dan menjaga jarak.
Baca juga: Bank Indonesia Operasikan Layanan Penukaran Uang Baru, Per Orang Dibatasi Rp 3,8 Juta
Baca juga: Cara Tukar Uang Baru Melalui Aplikasi PINTAR, Pesan dan Datangi Kas Keliling Terdekat
Ketentuan Pesan: