Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPR Ingatkan Subsidi Upah Pekerja dan Bantuan UMKM Harus Tepat Sasaran

Dia juga meminta agar distribusi bantuan dana tersebut berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ketua DPR Ingatkan Subsidi Upah Pekerja dan Bantuan UMKM Harus Tepat Sasaran
Ist
Puan Maharani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar bantuan sosial bagi pekerja dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat disalurkan dengan tepat sasaran.

Dia juga meminta agar distribusi bantuan dana tersebut berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Untuk diketahui, bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan direncanakan akan disalurkan bulan April ini dengan besaran senilai Rp 1 juta.

“Kami memberi apresiasi atas komitmen pemerintah melanjutkan subsidi upah yang diberikan sebagai bantuan saat pandemi Covid-19. Pastikan agar BSU diterima bagi mereka yang berhak menerimanya,” kata Puan, dalam keterangan yang diterima, Rabu (6/4/2022).

Politikus PDI Perjuangan itu menilai, subsidi upah akan membantu para pekerja yang kesulitan secara ekonomi, khususnya akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Puan: Pemulihan Ekonomi Harus Benar-benar Dirasakan Rakyat

Oleh karena itu, menurutnya validasi data penerima mutlak dilakukan.

Berita Rekomendasi

"Hindari missed saat verifikasi data. Jangan sampai ada pekerja yang seharusnya menerima bantuan jadi tidak masuk karena kesalahan teknis penginputan data," ujarnya.

Direncanakan ada 8,8 juta orang yang akan menerima subsidi upah kali ini, dengan total anggaran sebesar Rp 8,8 triliun.

Program BSU tahun 2022 pun disebut akan diteruskan melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Puan meminta pemerintah menjelaskan lebih lanjut seperti apa realisasi penyaluran subsidi upah dengan skema JKP itu.

"Apakah ini artinya penerima mendapat BSU melalui program yang ada di JKP atau tetap mendapat bantuan tunai seperti sebelumnya? Kami minta Pemerintah dapat memberikan penjelasan secara mendetail," ujarnya.

Selain bantuan subsidi upah, ada juga bantuan untuk pelaku UMKM yang akan diberikan tahun ini dengan besaran Rp 600.000 per penerima.

Baca juga: Puan Maharani Soal Islam Nusantara yang Berkemajuan

Puan menyebut bantuan ini akan semakin menunjang pemulihan ekonomi nasional.

“Tentunya teman-teman pelaku UMKM akan bisa memanfaatkan bantuan tersebut sebagai tambahan modal, dan kita berharap UMKM Indonesia bisa semakin bangkit kembali,” katanya.

“Maka penting sekali agar bantuan-bantuan ini tepat sasaran sehingga alokasi anggaran yang akan dikeluarkan bisa tepat guna,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas