Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Diminta DPR Jatuhkan Sanksi kepada Para Kades yang Dukung Jokowi 3 Periode

Luqman Hakim minta sejumlah Kepala Desa (Kades) yang hadir dalam Silatnas Apdesi dan mendukung wacana Jokowi 3 periode agar diberikan sanksi.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mendagri Diminta DPR Jatuhkan Sanksi kepada Para Kades yang Dukung Jokowi 3 Periode
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Krishadiyanto
Presiden Joko Widodo menghadiri Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tahun 2022 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022). Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengapresiasi peran para perangkat desa yang telah bekerja keras membantu pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air hingga kasus aktif harian Covid-19 terus menurun. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Krishadiyanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim minta sejumlah Kepala Desa (Kades) yang hadir dalam Silatnas Apdesi dan mendukung wacana Jokowi 3 periode agar diberikan sanksi.

Hal itu disampaikan Luqman saat rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Mulanya, Luqman mengingatkan bahwa para Kades dilarang melakukan kegiatan politik praktis seperti diatur dalam undang-undang (UU).

"Kegiatan politik praktis oleh kepala dan perangkat desa itu dilarang undang-undang," kata Luqman.

Pasalnya, Luqman menyebut bahwa Kemendagri memiliki tupoksi dan kewenangan melakukan perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik, pemerintahan umum, otonomi daerah, administrasi kewilayahan, pemdes dan lain-lain.

Baca juga: Politisi PDIP Minta Mendagri Tegur Apdesi

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun berharap Kemendagri dapat menegakkan aturan tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Tentunya, dengan memberikan sanksi berupa pembinaan kepada kepala dan perangkat desa yang turut mendukung wacana Jokowi 3 periode.

Baca juga: Temui LaNyalla, APDESI Tolak 3 Periode Jabatan Presiden Karena Langgar Konstitusi

"Saya berharap Kemendagri menegakkan aturan dengan mendorong kepala daerah memberikan sanksi," ucap Luqman.

"Minimal pembinaan kepada kepala atau perangkat desa yang ikut Silatnas di Istora yang menyatakan misalnya dukungan Jokowi untuk 3 periode," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas