Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Baleg DPR Targetkan Pembahasan Revisi UU PPP Selesai Sebelum Reses

Baleg DPR RI menargetkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan selesai dalam waktu sepekan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Baleg DPR Targetkan Pembahasan Revisi UU PPP Selesai Sebelum Reses
DPR RI (Dok/Man)
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan, revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan selesai dalam waktu sepekan atau sebelum reses pekan depan.

Hal itu disampaikan Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, dalam rapat kerja Baleg DPR dengan pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (7/4/2022).

"Kita berharap, kalau memungkinkan bisa selesai sebelum masa sidang ini ditutup, kita upayakan," kata Supratman, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Untuk mengebut pembahasannya, Baleg juga siap menggelar rapat pembahasan bersama pemerintah pada akhir pekan

"Kita akan meminta kesediaan teman-teman fraksi nanti untuk kita segera mungkin kirim panja dan kita segera mungkin melakukan pembahasan," ucap legislator Gerindra itu.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR: Penggunaan Delik Agama dapat Timbulkan Masalah yang Ganggu Proses Bernegara

Sementara itu, Airlangga Hartarto menyatakan kesiapan pemerintah membahas revisi UU PPP saat akhir pekan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pemerintah siap (membahasnya) weekend weekday," ucap Airlangga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas