Buruh Sambut Baik Arahan Menko Perekonomian Soal THR Dibayar Tepat Waktu
Organisasi Massa Buruh mengapresiasi arahan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang meminta para pelaku usaha membayarkan THR Idul Fitri tepat wakt
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Massa Buruh mengapresiasi arahan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang meminta para pelaku usaha membayarkan THR Idul Fitri tepat waktu.
Dengan kondisi perekonomian yang semakin membaik buruh sepakat bahwa hampir tidak ada alasan para pelaku usaha untuk menunda atau mengurangi apalagi meniadakan pembayaran THR bagi para pekerja di seluruh Indonesia.
"Arahan Pak Airlangga sudah sangat tepat. Beliau sudah berhitung tentunya bahwa kondisi perkonomian sekarang sudah makin membaik sehingga hampir tidak ada alasan bagi para pelaku usaha untuk tidak membayarkan THR karyawannya tepat waktu. Kami apresiasi sekali," kata Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja PPMI - KSPSI Arnod Sihite kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).
Arnod menegaskan, pada saat Kongres KSPSI yang kembali mendapuk Yorrys Raweyai sebagai Ketua Umum beberapa waktu lalu, Airlangga menegaskan pembayaran THR tepat waktu tersebut.
Baca juga: Dukung THR Dibayar Full, KSPI Minta Pemerintah Beri Relaksasi Bunga Bank Bagi Perusahaan
Hal itu kata Arnod disampaikan Airlangga langsung di depan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani, Adi Mahmud selaku Wakil ketua Umum Kadin Indonesia, Ketua Umum KSPSI Yorrys Raweyai dengan disaksikan oleh peserta Kongres dari seluruh Indonesia.
"Dan itu disambut baik yang sudah sewajarnya dilaksanakan oleh semua pemangku kepentingan. Buruh di seluruh Indonesia menantikan komitmen pembayaran THR tepat waktu tersebut," ujar Ketua Kosgoro 1957 tersebut.
THR untuk pekerja lanjut Arnod tentu menjadi kebutuhan apalagi saat ini ada kelonggaran untuk bisa mudik pada Hari Raya.
"Sehingga dana yang ada mereka bisa manfaatkan saat pulang kampung di hari raya nanti," ucapnya.
Ditambahkan juga bahwa memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja pada Lebaran tahun ini merupakan bagian dari apresiasi terhadap peran pekerja dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2021.
Baca juga: THR LEBARAN 2022 Kapan Cair? Begini Cara Menghitung THR Karyawan
Diketahui bahwa perekonomian Indonesia pada tahun 2021 semakin membaik dengan pertumbuhan 3,69 persen. Capaian ini lebih tinggi dibanding pertumbuhan tahun 2020 yang terkontraksi 2,07 persen akibat Covid-19.
Membaiknya kondisi perekonomian tersebut tak lepas dari kontribusi pekerja yang merupakan salah satu penggerak perekonomian nasional.
"Jadi adalah sangat wajar jika perhatian kita arahkan pada pekerja kita yang sudah memberi kontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional kita," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.