Ketua Komisi III DPR Soal Pengesahan RKUHP: Ini Masterpiece, DPR Sudah Selesai
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sudah selesai dibahas
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sudah selesai dibahas di komisi hukum.
Hal tersebut merespons pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, bahwa RKUHP disahkan pada Juni.
Pacul, sapaan karib Bambang, draf RKUHP sudah disepakati dan tidak akan ada perubahan lagi.
"Itu tanya pemerintah maunya kapan. Kalau DPR sudah selesai, sudah sepakat mau disahkannya kapan. Orang ini nanti masterpiece kok," kata Pacul kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (7/4/2022).
Dia mengungkap bahwa DPR telah sepakat untuk mengsahkan RKUHP, tetapi pemerintah belum setuju.
"Kita sudah selesai kok. Ketika mau disahkan, pemerintah belum siap. Kenapa belum siap? Menurut saya, argumennya sih politik. Jadi tunggu sebentar lagi. Kalau mereka bilang Juni, ya Juni," ujar Legislator PDIP itu.
Baca juga: Kemenkumham: RKUHP Dibahas Setelah Revisi UU Cipta Kerja Rampung
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej membeberkan bahwa Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kemungkinan akan disahkan pada Juni 2022.
Hal tersebut dikatakan Edward saat menghadiri rapat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TPKS di Baleg DPR RI.
Awalnya, soal RUU KUHP ini ditanyakan oleh Anggota Baleg, Christina Aryani, usai Edward mengusulkan norma soal aborsi tidak dimasukkan ke RUU TPKS karena sudah ada di KUHP dan UU Kesehatan.
Christina bertanya soal RUU KUHP yang terus dicarry over.
"Jadi soal KUHP itu, berulang kali kami katakan bahwa itu sudah persetujuan tingkat pertama. Kami sudah bertemu intensif dengan Komisi III sebagai mitra Kementerian Hukum dan HAM, paling lambat Juni sudah harus disahkan," kata Edward di ruang rapat BAKN, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (4/4/2022).
Baca juga: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco: RKUHP Akan Diselesaikan Tahun 2022
Dia mengatakan karena sudah masuk di tingkat pertama, RUU KUHP sudah tidak akan diutak-atik lagi.
"Jaminan. Ini permintaan Komisi III kemarin, demikian yang mulia," kata Edward.
Saat ditemui, Edward mengatakan dengan pengesahan pada Juni nanti, diharapkan antara KUHP dan TPKS tidak terjadi tumpang tindih.
Namun, Edward menyebut bahwa pihaknya belum berbicara dengan mekanisme yang detil.
"Tetapi pasti akan ada mungkin 1-2 pembahasan, kemudian kita ketok palu," pungkasnya.