KSP Bantah Pemberian BLT Minyak Goreng Bermuatan Politis
Kantor Staf Kepresidenan menegaskan BLT minyak goreng diberikan semata-mata membantu masyarakat kurang mampu sanggup membeli minyak goreng curah
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA- Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan menegaskan, BLT minyak goreng diberikan semata-mata membantu masyarakat kurang mampu sanggup membeli minyak goreng curah di pasaran.
Terlebih, kata dia, fakta di lapangan menunjukkan masih ada masyarakat yang harus membeli harga minyak goreng curah di atas HET.
Pernyataan Abetnego tersebut menepis anggapan bahwa pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 100.000 memiliki muatan politis atau kepentingan tertentu.
“Kebijakan subsidi minyak goreng curah diharapkan secara bertahap dapat menurunkan harga sesuai HET. Tapi masih ada masyarakat yang harus membeli di atas HET. Untuk itulah BLT diberikan agar masyarakat kurang mampu sanggup membeli minyak goreng curah,” kata Abetnego, Kamis (7/4/2022).
Baca juga: UPDATE Harga Minyak Goreng Terbaru di Indomaret dan Alfamart: Bimoli, SunCo hingga Fortune
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp 100.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BLT diberikan pada April, Mei, Juni. Namun pembayarannya dilakukan sekaligus yakni pada April 2022. Sehingga masyarakat yang memenuhi syarat akan menerima bantuan senilai Rp 300.000.
BLT minyak goreng diberikan kepada 23 juta orang. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).
Abetnego menjelaskan, penyaluran BLT minyak goreng akan dilakukan melalui PT POS Indonesia.
Baca juga: Kapan BLT Minyak Goreng Cair? Ini Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu
Untuk data penerima, ujar dia, mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, yang sudah diverifikasi dan dilakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan.
“Sehingga mencegah kemungkinan data ganda dan data fiktif,” katanya.
Sebagai informasi, selain BLT Minyak Goreng, pemerintah tahun ini juga akan kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta. Bantuan tersebut diberikan kepada 8,8 juta pekerja.
Di sisi lain, pemerintah juga sedang menyiapkan mekanisme penyaluran Bantuan Presiden untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Banpres UMKM), senilai Rp. 600.000 per penerima.
Baca juga: BLT Minyak Goreng Cair Sebelum Lebaran 2022, Ini Cara Cek Penerimanya
“Ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak kenaikan berbagai komoditas akibat lonjakan di pasar internasional. Dan KSP akan turun ke lapangan untuk mengawal pelaksanaan program berbagai bantuan sosial ini,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.