KPK Dalami Pemurnian Komponen Dasar Emas oleh PT Antam
(KPK) mendalami pemurnian komponen dasar emas oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang kemudian diolah kembali oleh PT Loco Montrado.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pemurnian komponen dasar emas oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang kemudian diolah kembali oleh PT Loco Montrado.
Hal itu didalami lewat pemeriksaan Pegawai BUMN/Business Management Lead Specialist PT Aneka Tambang Tbk/mantan Vice President Operation UBPP LM PT Aneka Tambang Tbk Tahun 2017, Ariyanto Budi Santoso, pada Kamis (7/4/2022).
Ariyanto diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Antam dengan PT Loco Montrado Tahun 2017.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait proses dilakukannya pemurnian komponen dasar emas oleh PT AT Tbk yang kemudian diolah kembali oleh PT LM," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (8/4/2022).
Diketahui, KPK melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Antam dengan PT Loco Montrado tahun 2017. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan pada Agustus 2021.
Baca juga: KPK Dalami Alur Produksi Bahan Baku Emas yang Dikirimkan Antam ke Loco Montrado
Namun, KPK belum membeberkan konstruksi perkara dalam kasus ini. Termasuk juga masih menutupi identitas tersangka.
Dalam perkembangannya, tim penyidik KPK telah menyita dokumen terkait kasus ini. Dokumen itu disita dari saksi yang diperiksa tim penyidik pada Selasa (8/2/2022).
Saksi dimaksud yakni Nursyahrini Dewi selaku Manufacture Product and Service Trading Senior Officer, UBPP LM PT Aneka Tambang (November 2016-2018).
"Yang bersangkutan hadir dalam rangka penyitaan sejumlah dokumen terkait dengan perkara ini," ujar Ali, Rabu (9/2/2022).