Moeldoko: Pembangunan IKN Merupakan Superprioritas
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan dalam pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) perlu kerja extraordinary.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan dalam pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) perlu kerja extraordinary.
Pasalnya pembangunan IKN bukan lagi proyek prioritas, tapi superprioritas.
"Pembangunan dan pemindahan IKN ini sebuah perjuangan untuk mewujudkan Indonesia berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini pekerjaan rumit dan waktunya sangat panjang, 5 - 20 tahun. Butuh perencanaan ketat, eksekusi detail, pengawasan yang rigid dan berkelanjutan, inklusif dengan komunikasi yang partisipatif," kata Moeldoko, dalam rapat koordinasi pemantauan pembangunan infrastruktur dan strategi komunikasi IKN, di Jakarta, Jum’at (8/4/2022).
Baca juga: Menteri PANRB: Sekitar 60 Ribu ASN akan Mulai Pindah ke IKN Nusantara pada 2024
Dalam rapat, Moeldoko menyampaikan, tim Kantor Staf Presiden melalui Kedeputian I sudah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) serta koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, untuk percepatan pembangunan IKN tahap satu.
Hasilnya, ujar dia, dalam waktu dekat akan segera dilakukan pembangunan infrastruktur.
Mulai dari pembangunan jalan baru dan preservasi jalan termasuk akses menuju wilayah IKN, pembangunan jalur intake air baku, saluran drainase dan pengendalian banjir, pembangunan fasilitas perkantoran pemerintahan dan pendukungnya, terutama Istana Negara, kantor Kemenko dan Kementerian, hingga pembangunan sumbu kebangsaan.
“Di sektor lingkungan hidup dan kehutanan, akan dilakukan pelepasan kawasan hutan dan rehabilitasi lubang tambang di kawasan IKN. Ini titik krusial dalam persiapan pembangunan selain pembangunan persemaian Mentawir,” tutur Moeldoko.
Baca juga: PROFIL PT Pembangunan Perumahan, BUMN yang Dipastikan Terlibat dalam Proyek IKN Nusantara
Ia melanjutkan, hasil monitoring dan evaluasi Kantor Staf Presiden bersama kementerian/lembaga tersebut, masuk dalam rencana aksi pembangunan IKN tahap satu, yang akan difinalisasi pada bulan ini.
Rencana aksi itu, papar Moeldoko, akan diawali dengan penerbitan aturan turunan UU IKN prioritas, yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
“Kita harapkan peraturan turunan UU IKN prioritas sudah dapat terbit, sehingga pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN bisa berjalan dengan basis yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.