Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI Minta Pemerintah Tetapkan HET Minyak Goreng Kemasan

Anwar Abbas turut menyoroti terkait ketidakstabilan harga minyak goreng di pasaran.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Erik S
zoom-in MUI Minta Pemerintah Tetapkan HET Minyak Goreng Kemasan
Tangkap Layar Kompas Tv
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas turut menyoroti terkait ketidakstabilan harga minyak goreng di pasaran. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas turut menyoroti terkait ketidakstabilan harga minyak goreng di pasaran.

Atas hal itu, Abbas berharap agar pemerintah dapat menerapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan tak hanya untuk minyak goreng curah.

"Pemerintah diharapkan supaya tetap membuat HET tidak hanya untuk minyak goreng curah tapi juga untuk minyak goreng dalam kemasan," ucap Abbas dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Gubernur Ganjar Pranowo Temui Edy Rahmayadi: Minta Minyak Goreng dan Takut Kualat

Abbas menyebut, jika hal demikian tidak ditetapkan dan masalah harga hanya diserahkan tergantung pada kondisi ekonomi serta kepada pasar, maka akan mengorbankan masyarakat banyak.

Untuk itu, adanya keberpihakan dan ketegasan sikap yang jelas dari pemerintah dinilai penting.

"Itu untuk melindungi kebutuhan dan kepentingan rakyat banyak tentu jelas sangat dituntut," tutur dia.

Baca juga: Waketum MUI Nilai Pemerintah Perlu Tetapkan HET bagi Minyak Goreng Kemasan

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, Abbas menilai perlunya koordinasi dan sinkronisasi di antara berbagai pihak yang terkait dengan masalah ini.

Itu ditujukan, agar tujuan pemerintah dalam mencapai kemakmuran di masyarakat dapat terwujud.

"Tentu sangat diharapkan agar tujuan dari pemerintah dan kita semua untuk terciptanya sebesar-besarkemakmuran rakyat dapat terwujud dan tercapai," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas