BSU Rp 1 Juta Cair Lagi pada 2022, Ini Syarat dan Tahapan Penyaluran Periode Sebelumnya
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja terdampak pandemi di tahun 2022.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
Kompas.com
Ilustrasi Uang. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja terdampak pandemi di tahun 2022.
Berikut cara mengecek penerima BLT Subsidi Gaji pada tahun 2021 yang dikutip dari bsu.kemnaker.go.id:
1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id
2. Jika belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
3. Isi dan lengkapi data diri yang telah disediakan (nama, NIK, nama ibu kandung, Email, no. Hp, password)
4. Jika sudah memiliki akun, silahkan login
5. Lalu, lengkapi biodata diri (foto profil, status pernikahan dan tipe lokasi)
6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi "Anda telah terdaftar".
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Farrah Putri)