KSP Kawal Pengajuan Seni Reog Ponorogo ke UNESCO
Kesenian Reog Ponorogo sudah mengakar di Indonesia dan diakui sebagai warisan budaya tak benda sejak tahun 2013.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Staf Presiden akan mengawal proses pengajuan kesenian Reog Ponorogo ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) milik Indonesia.
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan memastikan kesenian Reog Ponorogo sebagai WBTB yang lahir dan berkembang di Indonesia jadi langkah prioritas pemerintah.
Untuk itu, kata dia, KSP segera berkomunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait pemenuhan persyaratan administrasi pengajuan ke UNESCO.
"Kami akan berkoordinasi dengan Kemenko PMK untuk memastikan persyaratan administrasi ke UNESCO sudah terpenuhi semua," kata Abet kepada wartawan, Sabtu (9/4/2022).
Baca juga: Diklaim Malaysia, Ketua DPD RI Tegaskan Reog Ponorogo Kesenian Khas Indonesia
Memperjuangkan dan memastikan warisan budaya tak benda bangsa diakui dunia melalui UNESCO, dikatakan Abet, merupakan manifestasi dalam memperteguh jati diri bangsa dan bentuk pelestarian budaya.
Hal itu, ujar dia, dilindungi oleh Undang-Undang No 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
"Atas dasar itu, KSP juga mendorong percepatan diplomasi kebudayaan di level dunia, agar Reog bisa segera dinobatkan oleh UNESCO sebagai milik kita," kata Abet.
Sebagai informasi, pemerintah sudah mengajukan kesenian Reog Ponorogo ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia pada 18 Februari 2022 lalu.
Kepastian ini disampaikan Menko PMK Mihasjir Effendy, Muhadjir juga mengatakan bahwa pemerintah Malaysia berencana mengajukan kesenian Reog sebagai kebudayaan negaranya ke UNESCO.
Hal ini membuat seniman Reog di Ponorogo turun ke jalan. Mereka menuntut pemerintah segera mendaftarkan Reog ke UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia.
Kesenian Reog Ponorogo sendiri sudah mengakar di Indonesia dan diakui sebagai warisan budaya tak benda sejak tahun 2013.
Selama kurun waktu 4 tahun berjalan, pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO.