Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai 30 April, TV Analog Sebagian Beralih ke TV Digital

Pemerintah akan menghentikan siaran TV Analog per tanggal 30 April 2022 di sebagian wilayah Indonesia.

Editor: Erik S
zoom-in Mulai 30 April, TV Analog Sebagian Beralih ke TV Digital
ist
Ilustrasi-- Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memberhentikan siaran TV analog paling lambat pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan menghentikan siaran TV Analog per tanggal 30 April 2022 di sebagian wilayah Indonesia.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rosarita Niken WidiastutI mengatakan, keunggulan migrasi dari TV Analog ke TV Digital adalah ekonomi di internet akan tumbuh karena sebaran internet akan semakin merata.

Dampak lainnya UMKM go online ke e-commerce, bahkan informasi kebencanaan menjadi bagian dari kemajuan TV Digital.

Lebih penting dari itu, dengan siaran format digital, siaran-siaran TV akan semakin beragam yang secara otomatis membuka ruang bagi industri kreatif tanah air.

“Masyarakat yang kreatif, nantinya karena banyaknya kanal TV yang muncul bisa ikut mengisi (acara/konten). Jadi, ruang untuk mengekspresikan budaya lokal semakin luas dengan adanya siaran TV digital,” ujar Niken dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).

Baca juga: Migrasi Siaran TV dari Analog ke Digital Dorong Pengayaan Konten Lokal

Untuk meringankan beban masyarakat, melalui PP Nomor 46 Tahun 2021, disebutkan bahwa, penyelenggara mux sebagai lembaga penyiaran yang mengelola mux (kanal-kanal yang digunakan untuk siaran televisi digital) yaitu terdiri dari 1 lembaga penyiaran publik yaitu TVRI dan 7 lembaga penyiaran swasta.

Berita Rekomendasi

Penyelenggara mux ini memang mempunyai komitmen untuk memberikan bantuan set top box kepada rumah tangga miskin.

“Jadi masyarakat yang biasanya menerima bantuan PKH nantinya akan mendapatkan bantuan set top box gratis. Tapi masyarakat rumah tangga miskin ini tidak perlu mendaftar karena datanya sudah ada di Kominfo yang bersumber dari Kementerian Sosial,” ujar Niken.

Sementara, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepulauan Riau, Hasan menjelaskan pihaknya sudah melakuakn sosialisasi migrasi TV Digital sudah selama enam bulan terakhir.

“Tentu publik awalnya heran apa sih TV Analog dan TV Digital itu? Inilah tugas kita pemerintah daerah, melalui Kementerian Kominfo, kami bersama Komisi Penyiaran Kepri melakukan sosialisasi baik dari media massa, maupun media online, maupun beberapa siaran-siaran digital TV lokal, maupun radio-radio,” ujarnya.

Baca juga: Siaran TV Analog Dihentikan, Kemkominfo Akan Bagikan 6,7 Juta STB ke Keluarga Miskin

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kepulauan Riau Henky Mohari mengatakan wilayahnya sangat diuntungkan karena berada di daerah perbatasan sehingga menjadi fokus pemerintah untuk dilakukan digitalisasi.

“Tahun 2019 siaran-siaran TV di Kepri sudah bersiaran secara analog dan juga digital sekaligus. Ini adalah bagian dari proses analog yang akan dimatikan 30 April ini. Waktu itu undang-undangnya belum ada. Tapi melalui kebijakan Kominfo, kita sudah mulai ke digital,” ujarnya.

Berikut daftar daerah yang masuk dalam tahap pertama penghentian siaran TV analog yang dirangkum Tribunnews dari kominfo.go.id

1. Aceh

- Kabupaten Aceh Besar

- Kota Banda Aceh

- Kota Sabang

- Kabupaten Pidie

- Kabupaten Bireuen

- Kabupaten Pidie Jaya

- Kabupaten Aceh Utara

- Kota Lhokseumawe

Baca juga: Daftar Wilayah yang Dihentikan Siaran TV Analog Tahap Pertama pada 30 April 2022

2. Sumatera Utara

- Kabupaten Karo

- Kabupaten Simalungun

- Kabupaten Asahan

- Kabupaten Batu Bara

- Kota Pematangsiantar

- Kota Tanjung Balai

- Kabupaten Dairi

- Kabupaten Pakpak Bharat

3. Sumatera Barat

- Kabupaten Solok

- Kabupaten Sijunjung

- Kabupaten Tanah Datar

- Kabupaten Padang Pariaman

- Kabupaten Agam

- Kota Padang

- Kota Solok

- Kota Sawahlunto

- Kota Padang Panjang

- Kota Bukittinggi

- Kota Pariaman

Baca juga: Siaran Analog Segera Dimatikan TV Jadul Jangan Diloakin Ya, Masih Bisa Dipakai, Begini Caranya

4. Riau

- Kabupaten Kampar

- Kota Pekanbaru

- Kabupaten Bengkalis

- Kabupaten Kepulauan Meranti

- Kota Dumai

5. Jambi

- Kabupaten Batanghari

- Kabupaten Muaro Jambi

- Kota Jambi

- Kabupaten Sarolangun

6. Sumatera Selatan

- Kabupaten Ogan Komering Ilir

- Kabupaten Banyuasin

- Kabupaten Ogan Ilir

- Kota Palembang

7. Bengkulu

- Kabupaten Bengkulu Tengah

- Kota Bengkulu

8. Lampung

- Kabupaten Lampung Selatan

- Kabupaten Lampung Tengah

- Kabupaten Lampung Timur

- Kabupaten Pesawaran

- Kabupaten Pringsewu

- Kota Bandar Lampung

- Kota Metro

9. Kepulauan Bangka Belitung

- Kabupaten Bangka Tengah

- Kota Pangkal Pinang

10. Kepulauan Riau

- Kabupaten Bintan

- Kabupaten Karimun

- Kota Batam

- Kota Tanjung Pinang

11. Jawa Barat

- Kabupaten Garut

- Kabupaten Cirebon

- Kabupaten Kuningan

- Kota Cirebon

- Kabupaten Ciamis

- Kabupaten Pangandaran

- Kabupaten Tasikmalaya

- Kota Banjar

- Kota Tasikmalaya

- Kabupaten Cianjur

- Kabupaten Majalengka

- Kabupaten Sumedang

12. Jawa Tengah

- Kabupaten Blora

- Kabupaten Pekalongan

- Kabupaten Pemalang

- Kabupaten Tegal

- Kota Pekalongan

- Kota Tegal

- Kabupaten Rembang

- Kabupaten Pati

- Kabupaten Jepara

- Kabupaten Cilacap

- Kabupaten Banyumas

- Kabupaten Purbalingga

- Kabupaten Brebes

13. Jawa Timur

- Kabupaten Sampang

- Kabupaten Pamekasan

- Kabupaten Sumenep

- Kabupaten Lumajang

- Kabupaten Jember

- Kabupaten Situbondo

- Kabupaten Banyuwangi

- Kabupaten Pacitan

14. Banten

- Kabupaten Serang

- Kota Cilegon

- Kota Serang

- Kabupaten Pandeglang

15. Bali

- Kabupaten Jembrana

- Kabupaten Tabanan

- Kabupaten Badung

- Kabupaten Gianyar

- Kabupaten Klungkung

- Kabupaten Bangli

- Kabupaten Karangasem

- Kabupaten Buleleng

- Kota Denpasar

16. Nusa Tenggara Barat

- Kabupaten Lombok Barat

- Kabupaten Lombok Tengah

- Kabupaten Lombok Timur

- Kota Mataram

17. Nusa Tenggara Timur

- Kabupaten Kupang

- Kota Kupang

- Kabupaten Timor Tengah Utara

- Kabupaten Belu

- Kabupaten Malaka

18. Kalimantan Barat

- Kabupaten Mempawah

- Kabupaten Kubu Raya

- Kota Pontianak

19. Kalimantan Selatan

- Kabupaten Tapin

- Kabupaten Hulu Sungai Selatan

- Kabupaten Hulu Sungai Tengah

- Kabupaten Hulu Sungai Utara

- Kabupaten Balangan

- Kabupaten Kotabaru

- Kabupaten Tabalong

20. Kalimantan Tengah

- Kabupaten Pulang Pisau

- Kota Palangkaraya

21. Kalimantan Timur

- Kabupaten Kutai Kertanegara

- Kota Samarinda

- Kota Bontang

- Kabupaten Penajam Paser Utara

- Kota Balikpapan

22. Kalimanta Utara

- Kabupaten Bulungan

- Kota Tarakan

- Kota Nunukan

23. Sulawesi Utara

- Kabupaten Minahasa

- Kabupaten Minahasa Utara

- Kota Manado

- Kota Bitung

- Kota Tomohon

24. Sulawesi Tengah

- Kabupaten Sigi

- Kota Palu

25. Sulawesi Selatan

- Kabupaten Takalar

- Kabupaten Gowa

- Kabupaten Maros

- Kabupaten Pangkajene Kepulauan

- Kota Makassar

26. Sulawesi Tenggara

- Kabupaten Konawe

- Kabupaten Konawe Selatan

- Kabupaten Konawe Utara

- Kabupaten Konawe Kepulauan

- Kota Kendari

27. Gorontalo

- Kabupaten Gorontalo

- Kabupaten Bone Bolango

- Kabupaten Gorontalo Utara

- Kota Gorontalo

- Kabupaten Boalemo

28. Sulawesi barat

- Kabupaten Mamuju

29. Maluku

- Kabupaten Seram Bagian Barat

- Kota Ambon

30. Maluku Utara

- Kabupaten Halmahera Barat

- Kota Ternate

31. Papua

- Kabupaten Jayapura

- Kabupaten Keerom

- Kota Jayapura

32. Papua Barat

- Kabupaten Sorong

- Kota Sorong

33. Papua Barat

- Kabupaten Manokwari

- Kabupaten Manokwari Selatan

- Kabupaten Pegunungan Arfak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas