Presiden Jokowi akan Lantik Komisioner KPU-Bawaslu 12 April
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pada 12 April nanti Komisioner KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027 akan dilantik,
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pada 12 April Komisioner KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027 akan dilantik, sehingga kemudian dapat segera mempersiapkan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Hal tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, pada Ahad, (10/4/2024).
"12 April nanti KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 kita lantik dan segera mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak di 2024. Kita perlu berbicara dengan KPU dan Bawaslu untuk mempersiapkan pengalaman serentak ini dengan matang," kata Jokowi.
Presiden meminta jajarannya untuk mempersiapkan gelaran Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Mulai dari payung hukum atau regulasi yang menyertainya hingga program-program yang akan dijalankan.
"Menkopolhukam komunikasi intens dengan DPR dan KPU sehingga perencanaan program nya bisa lebih detail lagi, sehingga regulasi yang disusun tidak multitafsir dan menimbulkan perselisihan di lapangan," tuturnya.
Baca juga: Pengamat Dorong Anggota KPU-Bawaslu yang Baru Hadirkan Suatu Reformasi Elektoral
Selain itu Presiden juga meminta anggaran yang dialokasikan untuk gelaran Pemilu dan Pilkada serentak 2024 untuk didetilkan lagi.
Presiden meminta dana tersebut dikalkulasikan lagi dan dipersiapkan secara bertahap.
"Alokasi dana baik dari APBN dan APBD dalam persiapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Kemarin sudah disampaikan ke saya diperkirakan anggaran Rp 110,4 triliun untuk KPU dan Bawaslu. KPU nya Rp 76,6 triliun, dan Bawaslu nya Rp 33,8 triliun," katanya.