Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link dan Cara Daftar Mudik Gratis 2022, Berikut Ketentuan Peserta Mudik

Masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis dari pemerintah ini bisa mendaftar langsung melalui website mudikgratishubdat.dephub.go.id.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Link dan Cara Daftar Mudik Gratis 2022, Berikut Ketentuan Peserta Mudik
mudikgratis.dephub.go.id
Mudik Gratis - Masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis dari pemerintah ini bisa mendaftar langsung melalui website mudikgratishubdat.dephub.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengadakan program mudik gratis 2022.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyiapkan sebanyak 350 unit bus untuk program mudik gratis 2022 ini.

Adapun tujuan kota keberangkatan pada arus mudik, ada sebanyak 14 kota dan arus balik ada 5 kota.

Masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis dari pemerintah ini bisa mendaftar langsung melalui website mudikgratishubdat.dephub.go.id.

Baca juga: Kakorlantas Prediksi 47 Persen Dari 85 Juta Pemudik Gunakan Jalur Darat: Semua Akan Terlayani

Ditjen Perhubungan Darat melalui Instagramnya menyampaikan, pendaftaran mudik gratis dibuka dari 10 April hingga 24 April 2022, namun akan ditutup apabila kuota sudah terpenuhi.

Masyarakat hanya perlu login dan mengisi data lengkap, kemudian menunggu verifikasi dan validasi sistem.

Kemudian, calon pemudik dapat mengunduh dan mencetak QR e-tiket peserta.

Berita Rekomendasi

Adapun QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, bukti vaksin) dapat dibawa ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

Setelah itu, calon pemudik dapat melakukan perjalanan sesuai lokasi pemberangkatan, serta dengan tujuan sesuai nomor bus.

Ketentuan Peserta Mudik Gratis

Terdapat ketentuan bagi masyarakat peserta mudik gratis 2022.

Ketentuan tersebut sebagaimana juga yang tertuang dalam SE Menhub No 41 tahun 2022 yang berlaku mulai 5 April 2022.

1. Pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis lanjutan alias booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes RT-PCR atau rapid test antigen.

2. Pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen yang diambil dalam kurun waktu 1x24 jam atau hasil RT PCR yang sampelnya diambil dalam kurun 3x24 jam sebelum keberangkatan.

3. Pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil tes negatif covid-19 RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun 3x24 jam sebelum keberangkatan.

4. Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukkan hasil negatif covid-19 dari tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 dari waktu keberangkatan dab wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

5. Pelaku perjalanan dengan usia dibawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif covid-19 tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan.

Baca juga: Cara Pesan Tiket Kereta untuk Mudik Lebaran 2022

Baca juga: Cara Beli Tiket Kapal untuk Mudik Lebaran 2022 Secara Online, Ini Syarat Perjalanan Laut

Daftar Kota Tujuan Mudik Gratis 2022 Kemenhub

Mudik gratis ini akan dijadwalkan berangkat pada Kamis, 28 April 2022 dengan kota tujuan sebagai berikut:

  1. Tegal
  2. Semarang
  3. Demak
  4. Kudus
  5. Boyolali
  6. Solo
  7. Klaten
  8. Wonogiri
  9. Wonosari
  10. Yogyakarta
  11. Magelang
  12. Wonosobo
  13. Kebumen
  14. Purwokerto
  • Keberangkatan Bus Arus Mudik

1. Tangerang - Terminal Poris Plawad
Kamis, 28 April 2022, jam 10.00

2. Depok - Terminal Jatijajar
Kamis, 28 April 2022, jam 10.00

3. Bogor - Terminal Barangsiang
Kamis, 28 April 2022, jam 10.00

  • Keberangkatan Bus Arus Balik

- Minggu 8 Mei 2022

  1. Solo (Terminal Bus Tirtonadi)
  2. Yogyakarta (Terminal Bus Giwangan)
  3. Wonogiri (Terminal Bus giri Adiputra)
  4. Semarang (Terminal Bus Mangkang)
  5. Purwokerto (Terminal Bus Bulupitu).

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas