Pelaku Penganiaya Ade Armando Ditangkap, Polisi Pastikan Pelaku akan Diproses Hukum
Polisi telah menangkap beberapa pelaku penganiaya Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando ketika demo di depan Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
Saat ini, belum diketahui secara persis penyebab pengeroyokan Ade Armando.
Sebelumnya Ade Armando mengaku hadir untuk mendukung aksi yang akan dilakukan mahasiswa di gedung DPR RI.
Ade memakai kaus berwarna hitam.
Baca juga: Sosok AKBP Setyo Koes yang Selamatkan Ade Armando saat Dikeroyok dalam Ricuh Demo di Gedung DPR RI
Polisi Pastikan Pelaku Diproses secara Hukum
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menegaskan pihak yang terbukti melakukan tindak pidana termasuk pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando akan diproses hukum.
“Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses,” kata Dedi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.
Dedi mengatakan, kasus tersebut bakal ditindaklanjuti oleh pihak Polda Metro Jaya.
“Ya akan ditangani oleh Polda Metro,” ucapnya.
Adapun sebagai informasi, pengeroyokan Ade terjadi setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan 3 Wakil Ketua DPR kembali ke dalam gedung parlemen.
Saat itu, massa aksi mulai ricuh dan saling dorong hingga melempar botol ke arah petugas kepolisian.
Ade Armando yang sebelumnya bergabung dalam barisan massa aksi tiba-tiba ditarik dan didorong hingga terjatuh.
Setelah itu, dia dikeroyok hingga tak berdaya.
Aparat kepolisian yang berada di lokasi berusaha menghentikan aksi tersebut dan mengevakuasinya ke dalam kompleks parlemen.
Mahasiswa Gelar Demo 11 April 2022 di Depan Gedung DPR