Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Ade Armando yang Babak Belur dalam Ricuh Demo di DPR RI, Pernah Laporkan Prabowo Subianto

Dalam video yang diterima Tribunnews.com, Ade Armando terlihat babak belur dalam ricuh demo di Gedung DPR, Senin (11/4/2022).

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Profil Ade Armando yang Babak Belur dalam Ricuh Demo di DPR RI, Pernah Laporkan Prabowo Subianto
Reza Deni
Akademisi Universitas Indonesia sekaligus pegiat media sosial, Ade Armando, terlihat hadir di area depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Ade Armando, akademisi Universitas Indonesia (UI) sekaligus pegiat media sosial, yang babak belur dalam aksi demo di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).

Dalam sebuah video yang diterima Tribunnews.com, wajah Ade terlihat berdarah.

Ia tampak tidak mengenakan celana.

Kendati demikian, belum diketahui penyebab Ade babak belur.

Dilansir Tribunnews.com, Ade Armando memang sengaja hadir dalam aksi demo 11 April yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Gedung DPR RI.

Baca juga: Batal Tuntut Jokowi, BEM SI Ajukan 4 Permintaan pada DPR dalam Demo 11 April

Baca juga: Situasi Demo 11 April Memanas, Terjadi Saling Lempar, Seorang Mahasiswa dan Sejumlah Polisi Terluka

Namun, kehadirannya hanyalah untuk memantau dan mendukung.

"Saya tidak ikut demo. Tetapi, saya mantau dan saya ingin menyatakan mendukung," katanya saat ditemui.

Berita Rekomendasi

Profil Ade Armando

Aktivis Pengkritik Anies Baswedan, Ade Armando (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)
Aktivis Pengkritik Anies Baswedan, Ade Armando (Tangkap layar channel YouTube KompasTV) (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Menurut Wikipedia, Ade Armando lahir pada 24 September 1961.

Ia tercatat sebagai dosen Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP UI.

Saat ini, Ade berstatus sebagai dosen tetap di UI.

Mengutip situs PDDikti, ia meraih gelar S1 hingga S3-nya di UI.

Ade lulus dan berhasil meraih gelar S1 pada 1988.

Lalu, di tahun 1883 ia mendapatkan gelar S2-nya dan lulus S3 pada 2006.

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Ade pernah menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama sang istri.

Baca juga: Kronologi Pengeroyokan Ade Armando oleh Massa di Depan Gedung DPR RI: Bermula dari Hal Ini

Baca juga: Sebelum Babak Belur Dihajar Massa, Ade Armando Jelaskan Tujuannya Datangi Unjuk Rasa di DPR

Ia juga tercatat pernah tergabung dengan harian Republika dan menempati posisi sebagai redaktur.

Namun, Ade memutuskan mundur dari surat kabar tersebut pada 1998 karena merasa tertekan pengaruh politik.

Berikut ini riwayat karier Ade Armando:

- Anggota Redaksi Jurnal Prisma (1988-1991);

- Redaktur Penerbitan Buku LP3ES (1991-1993);

- Redaktur Harian Republika (1993-1998);

- Manajer Riset Media di perusahaan riset pemasaran transnasional, Taylor Nelson Sofres (1998-1999);

- Direktur Media Watch & Consumer Center (2000-2001);

- Anggota Kelompok Kerja Tim Antardepartemen RUU Penyiaran, Kementrian Negara Komunikasi dan Informasi (2001);

- Ketua Program S-1 Ilmu Komunikasi FISIP UI (2001-2003);

Baca juga: Hadir di Aksi Mahasiswa, Akademisi Ade Armando Sayangkan BEM SI Terpecah

Baca juga: Ade Armando Babak Belur dalam Kericuhan Aksi di Gedung DPR RI, Celananya Hilang

- Direktur Pengembangan Program Pelatihan Jurnalistik Televisi-Internews (2001-2002);

- Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (2004-2007);

- Anggota tim asistensi bagi Kementrian Pemberdayaan Perempuan dalam penyiapan naskah Rancangan Undang-undang Pornografi (2007-2008);

- Pemimpin Redaksi Madina-online.net, sebuah versi dunia maya dari majalah Madina yang dipimpinnya (2008-2009);

- Direktur Komunikasi, Saiful Mujani Research and Consulting (2014-sekarang).

Pernah Laporkan Prabowo Subianto

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat membuka Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan (LK) Kemhan RI Tahun 2021 di Kemhan, Jakarta pada Kamis (17/2/2022).
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat membuka Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan (LK) Kemhan RI Tahun 2021 di Kemhan, Jakarta pada Kamis (17/2/2022). (Dok.Biro Humas Setjen Kemhan)

Ade Armando bersama Masyarakat Peduli Indonesia (MPI) melaporkan Prabowo Subianto ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong atas kemenangannya dalam kontestasi Pilpres 2019.

"Kami mengadukan Prabowo dengan gugatan menyebarkan kabar bohong yang dikhawatirkan menimbulkan keonaran di masyarakat," kata Ade di Bareskrim Mabes Polri, Senin (22/4/2019), masih dari TribunnewsWiki.com.

Dalam pelaporan Ade terkait penyebaran hoaks oleh Prabowo, ia juga turut melaporkan imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, atas dugaan penghasutan.

Penghasutan yang dimaksud Ade adalah melarang Prabowo dan Sandi untuk menemui pihak Jokowi usai pencoblosan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ade Armando Babak Belur Saat Ricuh Demo di Gedung DPR RI

Baca juga: Diwarnai Pembakaran Atribut, Aksi Ribuan Mahasiswa Demo di DPRD Sumsel Berlangsung Tegang

Ade menilai pernyataan Rizieq berpotensi mendorong masyarakat untuk tidak percaya hasil pemilu.

Pada akhir 2021 lalu, nama Ade Armando menjadi sorotan setelah menyebut perintah salat lima waktu dalam Al-Qur'an.

Hal ini sampaikan saat menjawab komentar dari Shamsi Ali yang merupakan Imam Masjid New York.

"Sebenarnya di dalam Al-Qur'an tidak ada perintah salat lima waktu."

"Coba saja baca Al-Qur'an, Anda tidak akan menemukan ayat yang mengatakan salat itu harus dilakukan lima kali sehari," katanya, dikutip Tribun-Timur.com dari kanal YouTube CokroTV, Rabu (3/11/2021).

Kendati menyebut salat lima waktu tak ada dalam Al-Qur'an, Ade mengaku ia tetap menjalankan kewajiban tersebut.

"Toh melakukannya karena sejak kecil dan saya salat 5 waktu karena merasa perlu berkomunikasi dengan Tuhan secara konstan."

"Saya sendiri tidak pernah menganggap pendapat saya yang paling benar," ujarnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Reza Deni, TribunnewsWiki.com/Saradita Oktaviani, Tribun-Timur.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas