Pemilu 2024
Anggaran Pemilu 2024 Rp 110,4 Triliun, Padahal Pemilu Digelar Serentak agar Lebih Hemat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mentaksir anggaran persiapan pelaksanaan Pilkada dan Pemilu 2024 sebesar Rp110,4 triliun.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaksir anggaran persiapan pelaksanaan Pilkada dan Pemilu 2024 sebesar Rp110,4 triliun.
Belakangan, Presiden meminta agar biaya tersebut dihitung ulang agar persiapannya dapat dilakukan secara bertahap.
Dimana, pemilu pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak November 2024 diperkirakan butuh anggaran sampai Rp 110,4 triliun, dengan rincian untuk KPU Rp 76,6 triliun dan Bawaslu Rp 33,8 triliun.
Menanggapi hal itu, Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menilai, bahwa rencana anggaran Rp 110,4 triliun itu terlalu tinggi dan sangat tinggi.
Baca juga: Isu Penundaan Pemilu 2024 Berakhir, Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027
Ia pun menyebut, pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan harus dihitung ulang soal anggaran Pemilu itu sudah tepat.
"Karena luar biasa tinggi anggaran Pemilu tersebut. Jangan sampai anggaran yang terlampau tinggi tersebut menjadi bancakan korupsi," kata Ujang saat dihubungi Tribunnews, Selasa (12/4/2022).
Terlebih, kata Ujang, saat ini negara tengah menghadapi situasi ekonomi sulit akibat pandemi Covid-19.
Sehingga, menghitung ulang dan mengurangi anggaran dana Pemilu 2024 yang begitu tinggi menjadi sebuah keniscayaan.
"Penyelenggara Pemilu mesti irit-itit dan menyederhanakan pengadaan-pengadaan barang untuk keperluan Pemilu agar tak terlalu mahal. Koyak suara, kertas suara, tinta, dll. Mesti dicari harga yang termurah dan memiliki kualitas bagus," jelas Ujang.