Evaluasi Kemendagri, Ini 4 Provinsi Terbaik dan 8 Provinsi yang Buruk dalam Layanan Dukcapil
Kemendagri memonitor sekaligus mengevaluasi kinerja Dinas Dukcapil provinsi, kabupaten/kota setiap pertengahan dan akhir bulan.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian dalam negeri (Kemendagri) memonitor sekaligus mengevaluasi kinerja dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) provinsi, kabupaten/kota setiap pertengahan dan akhir bulan.
Hasilnya, ada 4 Disdukcapil Provinsi berhasil menempati Level 4 (Level Terbaik), dan 8 Disdukcapil Provinsi di Level 2 (Level Buruk) di Triwulan 1 tahun 2022.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh memberikan apresiasi dan arahan pada hasil levelisasi kinerja 4 Disdukcapil Provinsi berhasil mendapat predikat terbaik.
"Saya apresiasi untuk Sumatera Barat, Lampung, Jawa Timur dan Kalimantan Timur yang telah mencapai Level 4, level terbaik,” kata Zudan dalam keterangannya, Senin (12/4/2022).
Baca juga: Ditjen Dukcapil Fasilitasi Penggunaan Data NIK dan e-KTP ke Perbarindo
Zudan mengatakan kinerja Disdukcapil diukur dengan capaian terhadap 10 indikator.
Diantaranya Perekaman KTP-el 99,3%, Kepemilikan KIA 40%, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada 18 dokumen, Layanan Adminduk Secara Online, Pelayanan Terintegrasi, Kepemilikan Akta Kelahiran 97%, Perjanjian Kerja Sama (PKS), Akses Pemanfaatan Data dan Penggunaan Buku Pokok Pemakaman.
Hingga 31 Maret 2022, sebanyak 4 Disdukcapil Provinsi berhasil menempati Level 4 (Level Terbaik), dan sebanyak 22 Disdukcapil Provinsi berada di Level 3 (Level Baik).
Sementara itu sebanyak 8 Disdukcapil Provinsi di Level 2 (Level Buruk) dan tidak ada yang berada di Level 1 (Level Terburuk).
“Yang Level 1 juga sudah tidak ada. Bagus ini. Tinggal yang 22 di Level 3, ini ayo lebih semangat meningkatkan layanan untuk ke Level 4. Begitu juga yang di Level 2," tutur Zudan.
"Sumatera Utara, Banten, NTB, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Papua dan Papua Barat. Ini level bawah level buruk di tingkat Provinsi. Harus lebih giat, lebih bekerja keras, jangan yang biasa-biasa saja. Segera ikuti teman-teman yang di Level 3 dan 4," jelas Zudan.
Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama yang sekaligus bertanggungjawab dalam penyusunan levelisasi ini mengungkapkan pentingnya levelisasi yang mulai ada dari tahun 2020 itu.
Menurutnya, levelisasi ini penting untuk mengukur pencapaian dan kluster-kluster dalam membina Disdukcapil di daerah.
Yama berujar levelisasi penilaian kinerja ini selaras arahan Mendagri Tito Karnavian agar kinerja jajaran Dukcapil selalu ditingkatkan dan terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
“Silahkan ikuti bahan paparan yang sudah saya sampaikan, itu ada strategi-strategi misalnya dalam peningkatan perekaman KTP-el dan Kepemilikan KIA," ungkap Yama.