Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperpanjang, Jumlah Daerah Level 1 PPKM di Luar Jawa-Bali Meningkat Tajam

Dari 34 Provinsi di Indonesia, sebanyak 31 provinsi telah terdapat kabupaten/kotanya yang berada di Level 1.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah perpanjang PPKM luar Jawa-Bali mulai dari 12 April sampai 25 April 2022.

Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal menjelaskan perpanjang PPKM tersebut diatur melalui Instruksi Mendagri Nomor 21 Tahun 2022.

"Instruksi ini merupakan perpanjangan dari Inmendagri sebelumnya yaitu Instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2022 yang berakhir pada tanggal 11 April 2022," ujar Safrizal, Selasa, (12/4/2022).

Pada perpanjangan kali ini Safrizal mengatakan perubahan level pandemi di daerah terjadi sangat signifikan.

Baca juga: Aturan Terbaru PPKM Luar Jawa-Bali Berlaku hingga 25 April 2022

Dari 34 Provinsi di Indonesia, sebanyak 31 provinsi telah terdapat kabupaten/kotanya yang berada di Level 1.

Hanya 3 Provinsi yang wilayah kabupaten atau kotanya belum berada pada level 1.

"Yaitu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Kalimantan Utara, dan Provinsi Sulawesi Barat yang kabupaten/kotanya belum berada di Level 1," katanya.

Berita Rekomendasi

Pada perpanjangan PPKM kali ini jumlah daerah yang berada pada level 3 PPKM menurun dari 110 daerah menjadi 43 daerah.

Baca juga: Jumlah Daerah Level 1 PPKM di Luar Jawa-Bali Meningkat Tajam

Begitu juga dengan jumlah daerah yang berada di Level 2. 

"Sementara untuk Level 1 mengalami peningkatan tajam dari yang sebelumnya hanya 26 daerah menjadi 84 daerah."

"Hingga saat ini juga tidak terdapat kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang berada di Level 4," pungkasnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas